Haluan Riau

Friday, Oct 19th

Last update05:00:00 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Kades Seresam Datangi PWI Inhu

Kades Seresam Datangi PWI Inhu

RENGAT-Kepala Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Wahid Hasyim, mendatangi Sekretariat PWI Perwakilan Inhu. Ia melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya yang dipublikasikan melalui salah satu situs media online asal Pekanbaru.

Dalam pemberitaan tersebut, Wahid difitnah telah menyelewengkan dan melakukan pelanggaran hukum terkait penggunaan dana fee 1 persen pelunasan pinjaman Bank Internasional Indonesia (BII) sebesar Rp248 juta.

“PWI Inhu menerima laporan secara lisan dari Kepala Desa Seresam atas pemberitaan yang dianggap telah menfitnah dan mencemarkan nama baik Kades tersebut,” kata Ketua PWI Perwakilan Inhu, Zulpen Zuhri kepada Haluan Riau di Rengat, Senin (15/10).

Dijelaskannya, menurut laporan Kades, dalam berita media online tersebut, salah seorang warga Seresam yang menjadi narasumber, Makhaludin menuding Kades telah melakukan penyimpangan pengunaan dana fee 1 persen pelunasan hutang Desa pada BII sebesar Rp248 juta. 

Padahal, dana tersebut secara gamblang dalam rapat Desa ketika penyerahan fee tersebut tanggal 5 Juni 2012 di Kantor Koperasi Sawit Usaha Manunggal Desa Seresam dengan rincian 70 persen untuk pembangunan Desa (fisik, red) dan 30 persen untuk operasional lembaga Desa.

Dana 70 persen untuk pembangunan desa telah digunakan untuk pembangunan pagar makam desa, penimbunan jalan, bagun gedung PAUD, perencanaan pembangunan 3 unit gorong-gorong (box culvert, red), rehab rumah kopel yang telah menjadi aset desa.

Sedangkan dana 30 persen berdasarkan rapat lembaga Desa yang dihadiri BPD, LPM, PKK, Pemuda dan Kadus, RT, RW serta unsur Pemerintahan Desa dan tokoh masyarakat, disepakati bahwa dana itu untuk operasional lembaga desa. "Jadi penggunaan dana itu sudah jelas dan sudah disepakati bersama yang dibuatkan berita acara dan diketahui oleh unsur lembaga Desa serta BPD Seresam," tutur Ketua PWI mewakili Kades.

Atas laporan tersebut, lanjutnya, PWI Inhu akan mempelajari dan menunggu laporan resmi dari Kades dan hendaknya kejadian ini merupakan pengalaman bagi kalangan wartawan untuk lebih professional dalam menjalankan tugas jurnalistik dan memuat pemberitaan yang berimbang dengan mengedapankan azaz praduga tak bersalah. (rez)

Add comment


Security code
Refresh