KARIMUN-Kekerasan terhadap wartawan di Tanah Air kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan Pemberitaan Anak Bangsa Indonesia, Fery Arisandi Damanik (36) yang diduga dilakukan oleh Ketua PP Karimun. Ditemui saat melaporkan kejadian yang menimpanya di Polres Karimun, Kamis (18/10), Fery menceritakan, kejadian tersebut bermula ketika dirinya bermaksud menemui Ketua DPC Pemuda Pancasila Karimun, Alen, untuk meminta uang langganan Koran PAB Indonesia selama empat bulan. Sebab menurutnya, Alen ditugaskan membayar uang langganan koran, dari pemilik gudang minuman keras terbesar di Kepri yakni Kuantek.
Namun, ketika Alen ditemuinya di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karimun sekitar pukul 12.15 WIB, Alen langsung menarik kerah Fery dan menggiringnya keluar dari Gedung Kadin Karimun tersebut. Tak lama berselang, dua orang anggota PP lainnya keluar dari dalam Gedung Kadin ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap Fery. Bahkan, sabuk yang melekat di pinggang Alen, dilepaskannya dan dipukulkan ke kepala Fery hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Mendapati kepalanya berlumuran darah, Fery meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun tidak satupun dari mereka yang menyaksikan itu, mau menolong Fery.
Berbekal kayu broti panjang satu meter, dengan maksud mempertahankan diri dari penganiayaan ketiga pengurus DPC PP Karimun yang disewa Kuantek tadi, Fery berusaha lari sekuat tenaga, mencari ojek, untuk mengantarkannya menuju rumah sakit terdekat, guna mendapat pertolongan pertama.
Dari Puskesmas terdekat, Fery langsung melapor ke Polres Karimun.
Sementara itu, Alen yang ditemui di Polres Karimun mengaku memiliki versi yang berbeda dari pernyataan Fery. Bahkan menurutnya, dirinya akan melakukan klarifikasi, setelah melakukan laporan balik dengan tuduhan pengrusakan kantor Kadin yang dilakukan Fery.(btc/ara)