JAKARTA (hr)-Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya pada tahun ini batal terlaksana. pemeriksaan Anas akan dilakukan pada tahun depan.
