SIAK-Potensi penyalahgunaan narkoba sesuai umurnya sangat tinggi di Kabupaten Siak, diperkirakan hingga kini telah mencapai enam ribu orang. Hal tersebut diketahui dari hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2011.
