BATAM-Ratusan peternak lele Kota Batam yang tergabung dalam Asosiasi Pembudidaya Ikan Air Tawar melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/10). Kedatangan ratusan peternak lele tersebut menuntut penyelundupan lele dari Malaysia dihentikan. Hal itu dikarenakan impor lele dari Malaysia mematikan usaha lele lokal. Selain menuntut impor lele dari Malaysia ke Batam dihentikan, peternak lokal juga meminta pelaku penyelundupan lele diproses secara hukum. Tidak hanya itu, peternak juga menuntut Kepala Dinas KP2K Kota Batam dicopot, karena dianggap tidak bisa mengemban tugas.
"Kami beri waktu tujuh hari untuk realisasikan tuntutan kami ini. Karena lebih cepat lebih baik," ujar Ketua Asosiasi Ray S. Stefan.
Sementara itu, Pembina Paguyuban Lele Batam, Samjuri, kepada wartawan mengatakan bahwa, tahun 2011 pemerintah telah mengeluarkan putusan untuk menghentikan impor lele dari Malaysia.
Namun kenyataannya hingga kini masih banyak lele Malaysia yang beredar di pasar. Hal tersebut, lanjut Samjuri, tentunya akan mematikan usaha ternak lele lokal.
"Lele dari Malaysia dijual murah ke agen dengan harga Rp7 ribu per kilogram. Namun dijual dipasar sama dengan harga lele lokal, tentunya hal itu merugikan peternak lokal karena pedagang akan beli lele impor dengan harga murah," terangnya.
Selain itu, lele impor Malaysia juga dianggap haram karena makanannya dari kotoran ternak babi dan kotoran ternak ayam. Majelis Ulama Malaysia sendiri telah mengharamkan lele yang di sana.
"Stop lele dari Malaysia. Jelas-jelas Malaysia sudah mengharamkan," tegasnya.
Kedatangan ratusan peternak tersebut ditanggapi oleh anggota DPRD Kota Batam Irwansyah, Edward Brando dan Rekaveni. Wakil rakyat tersebut meminta agar perwakilan dari Asosiasi Pembudidaya Ikan Air Tawar (APIA) Kota Batam datang lagi besok, untuk rapat dengar pendapat.
"Besok bawa data-data lengkapnya. Akan kita undang pihak terkait, KP2K dan Bea Cukai," kata Irwansyah.
Menangapi ratusan peternak lele lokal yang juga berunjuk rasa di kantor Walikota Batam, Wakil Walikota Batam Rudi berjanji akan memenuhi tuntutan peternak lokal paling lambat dalam tujuh hari.
"Saya berjanji, saya akan menyelesaikan masalah ini. Insya Allah seminggu akan saya selesaikan bersama Kapolresta, saya jaminannya," tegas Rudi,
Sementara itu, Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam mengaku tidak tahu adanya peredaran ikan lele Malaysia di Batam. Alasannya, petugas tidak mampu membedakan ciri-ciri lele asal Malaysia dengan lele lokal.
"Kami nggak tahu ada lele Malaysia di Batam," ujar Kepala Dinas KP2K Batam Suhartini.(btc/ara)