PEKANBARU , HALUAN RIAU -Selama lima tahun belakangan ini, telah ratusan miliar dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau, yang dikucurkan untuk Badan Usaha Milik Daerah yang berada di bawah naungan Pemprov Riau. Sementara, pemasukan yang dihasilkan untuk kas daerah, terhitung minim.
Kondisi itu juga mendapat perhatian dari anggota Fraksi PAN DPRD Riau, Hikmani Wahid. "Kalau memang tak untung, sebaiknya ditutup saja," tegasnya, Selasa (10/12).
Menurutnya, keberadaan BUMD tersebut jangan sampai menjadi beban dalam APBD Riau. Karena idealnya, BUMD tersebut membantu pemerintah dalam pemasukan untuk kas daerah, bukan menggerogoti anggaran yang merupakan uang rakyat. Setiap penggunaannya juga harus dipertanggungjawabkan.
"Kita tidak mau BUMD hadir justru tidak berkontribusi dan menghamburkan uang rakyat, karena semua dipertanggungjawabkan," cetusnya.
Saat ini, ada tujuh BUMD di Riau, yaitu PT Bank Riaukepri, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR),
BUMD
PT Permodalan Ekonomi Rakyat (SPR), PT Pengembangan Investasi Riau (RIC), PT Sarana Penjaminan Kredit Riau, PT Riau Petroleum dan PT Riau Air (RA).
Sedot APBD Rp446 M
Yang cukup mengejutkan, selama tahun 2008-2013, investasi yang telah dikucurkan Pemprov Riau untuk sejumlah BUMD tersebut diketahui mencapai Rp446 miliar. Sedangkan penerimaan dari BUMD tersebut hanya sebesar Rp665 miliar lebih.
Hal itu disorot Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Almainis, saatÂÂÂ menyampaikan pandangan umum terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala daerah Provinsi Riau 2008-2013, belum lama ini. Menurutnya, kondisi ini tidak ideal, karena seharusnya BUMD bisa menjadi salah satu sumber perolehan peningkatan PAD Riau yang diandalkan.
Sementara fakta tentang tidak maksimalnya BUMD itu juga diungkapkan Ramli Sanur, ketika tampil juru bicara Fraksi PAN DPRD Riau. Dikatakan, selama kurun waktu 2008-2013, penerimaan daerah dari BUMD mencapai Rp665 miliar yang bersumber dari tujuh BUMD. Yang paling dominan adalahÂÂÂ Bank Riau Kepri yang mencapai Rp521,04 miliar. Sedangkan pendapatan sebesar Rp117,67 miliar merupakan hasil penyertaan modal pada PT Bumi Siak Pusako milik Pemerintah Kabupaten Siak.
Akan tetapi BUMD lainnya hanya memberikan dividen kecil, seperti PT PER sebesar Rp9,12 miliar, PT PIR Rp5,28 miliar, PT SPKR Rp1,55 miliar dan melalui PT Askrida sebesar Rp1 miliar.
“Dari kontribusi ini tergambar bahwa BUMD yang ada belum berfungsi secara maksimal dan belum dijalankan secara profesional, kecuali Bank Riau Kepri,” katanya.
Sementara Darisman Achmad dari Fraksi PKS mengatakan, agar BUMD tersebut bisa memberikan hasil maksimal, perlu adanya pengaturan dan kontrol terhadap pejabat pengelola BUMD yang juga merupakan pejabat PNS di lingkungan Pemprov Riau.
Belum Jelas
Terkait hal itu, Asisten II Setdaprov Riau Emrizal Pakis belum lama ini mengatakan, kondisi itu disebabkan belum jelasnya tujuan pendirian BUMD tersebut. Bila tujuannya jelas, maka pencapaiannya juga akan jelas. Sementara secara umum, tujuan didirikannya BUMD tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Namun Emrizal juga mengakui, BUMD terkadang terkendala pada dua pendekatan yang berbeda. Di satu sisi, BUMD terkesan terjebak pada pelayanan publik. Tetapi di sisi lain dituntut sebagai core bisnis yang berorientasi pada peningkatan PAD,” sebutnya.
“Ini harus kita carikan solusinya. Kalau BUMD itu untuk meningkatkan penerimaan daerah, maka core bisnis-nya harus kuat.ÂÂÂ Tetapi kalau pendekatannya untuk mendorong penguatan masyarakat, maka penerimaan asli daerahnya jangan terlalu dituntut,” paparnya.
Emrizal mencontohkan beberapa BUMD Riau yang pendekatannya pendiriannya lebih kepada kepentingan publik. Di antaranya, PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.
Sementara untuk BUMD yang bertujuan core bisnis demi peningkatan PAD, misalnya PT Bank Riau, PT Riau Petroleum, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Riau Investmen Corporation (PT RIC), PT Riau Airlines (PT RAL) dan lainnya.
Catatan BPK
Selain itu, penyertaan modal dari Pemprov Riau untuk BUMD tersebut, juga menjadi catatan bagi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Hal itu diakui Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau H Jonli. Terkait hal itu, Pemprov akan memperbaiki sistem selama ini dengan yang lebih akuntabilitas. Terutama, menyangkut kelengkapan payung hukum terhadap pemberian modal kepada perusahaan BUMD. (mel/bbs/ant/slr)
Bank Riau Kepri
PT Sarana Pembangunan Riau (SPR)
PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER)
PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) --- Riau Power
PT Sarana Penjaminan Kredit Riau
PT Riau Air
PT Riau Petroleum

Next > |
---|