Kalender kini di penghujung tahun. Setidaknya hanya menyisakan bilangan pekan. Setelah itu, tahun baru hadir. Menjanjikan beragam angan sekaligus gelut derita. Kendati tahun 2013 segera berakhir, masih saja sejumlah bantuan dana hibah yang diperuntukkan sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) dan sosial yang bersumber dari APBD Pelalawan, hingga kini tak kunjung cair. Otomatis, beragam agenda kegiatan yang telah disusun rapi terancam batal. Ironinya, kegiatan hanya bersifat seremonial belaka, yang tak berazas manfaat, semakin tekun di lakukan satuan kerja di lingkup Pemkab. Dengan dalih sosialisasi atau memberikan pelatihan, maka mengucur deraslah uang rakyat di penghujung tahun.
Sebut saja, organisasi masyarakat sosial Lembaga Adat Petalangan (LAP) Kabupaten Pelalawan, lembaga yang mengurusi tatanan kehidupan masyarakat sosial hingga meliputi 10 kecamatan sejagad Pelalawan, menerima dana hibah APBD murni 2013 sebesar Rp150 juta untuk menunjang kegiatan tak kunjung dicairkan. Belum lagi, melalui APBD-Perubahan, lembaga yang konsisten serta senantiasa eksis berjuang untuk hak masyarakat adat ini, juga kecipratan suntikan dana senilai Rp100 juta. Jadi, total Rp250 juta dana hibah untuk LAP, nyaris tak bisa digunakan. Pengurus LAP pun dibuat kelimpungan.
"Kalender 2013 ini hanya hitungan hari lagi akan selamat tinggal. Sementara dana hibah APBD murni Rp150 juta saja tak kunjung cair, ditambah APBD-Perubahan Rp100 juta, total anggaran sebesar Rp250 juta harus dihabiskan dalam beberapa hari. Ini tentu saja tak masuk akal," sergah Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan yang bergelar Batin Bunut, Arifin, Rabu (11/12), dengan nada tak bergairah.
Tersisa lebih kurang 20 hari kalender 2013, sementara dana penopang berlangsungnya kegiatan lembaga adat itu tak pernah turun. Bisa saja, anggaran tersebut cair dalam waktu dekat ini, namun tentu saja menimbulkan ragam asumsi negatif dari masyarakat hingga pihak inspektorat. Terlebih lembaga penegak hukum. Dugaan itu kian liar. Bisa saja pengurus akibat dikejar waktu membuat laporan pertanggung jawaban (Lpj), muncul Lpj fiktif.
"Lembaga adat ini adalah wadah dinamis, yang selalu melaksanakan ragam kegiatan yang ditujukan ke tengah masyarakat adat dan sosial. LAP bukan organisasi yang bersifat musiman, yang hanya sekedar mengharapkan cipratan dana APBD. Jadi, pihak terkait hendaknya cerdas memahami organisasi penerima dana hibah APBD itu seperti apa. Jika keberadaan organisasinya jelas sepak terjangnya, jelas penggunaan anggarannya mestinya diverifikasi secepatnya dan diprioritaskan," sergahnya.
Entah dimana khilafnya. Apa lemahnya pengurus LAP melakukan lobi atau lainnya bagian verifikasi. Sehingga tak kunjung selesai, berujung dana tak bisa digenggam.
"Semuanya melalui banyak verifikasi. Terakhir, sekarang ini masih nyangkut di bagian keuangan barulah bisa dana itu di cairkan," ujar salah seorang oknum satker di Pemkab Pelalawan, meminta namanya dirahasiakan. (zulkarnaidi zola)

Next > |
---|