Haluan Riau

Monday, Dec 16th

Last update02:30:34 AM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Pengelola Parkir Menunggak Rp300 Juta

Pengelola Parkir Menunggak Rp300 Juta

PEKANBARU , HALUAN RIAU -Meski mendekati tutup tahun 2013, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru mencatat, masih ada pengelola parkir yang belum melunasi utang setoran retribusi parkir. Bahkan, total tunggakan utang dari pengelola parkir  yang ada di Pekanbaru mencapai Rp300 juta. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Dedi Gusriadi menjelaskan, berdasarkan catatan UPTD Parkir, setidaknya hingga saat ini utang pengelola parkir mencapai Rp300 juta. Untuk itu, Dishub Kominfo akan mengevaluasi apakah pengelola parkir akan dicoret atau tidak, diberikan batas waktu hingga akhir Desember ini untuk melunasi utangnya.
"Tak melunasi, jangan harap kami berikan SPT (surat perintah tugas) tiket parkir.
Kami akan ganti pengelola parkir yang tidak melunasi utang," tegas Dedi, Jumat (13/12).
Disebutkannya, jumlah pengelola parkir yang berutang lebih dari 10 pengelola dan besaran utang antara pengelola parkir tersebut sangat bervariasi, mulai dari Rp300 ribu sampai Rp10 juta.
Untuk itu, lanjutnya, ke depan tidak ada lagi pengelola parkir yang berutang. "Kita sudah lakukan berbagai pendekatan dengan pengusaha parkir. Selain itu, juga pembinaan juru parkir sehingga mereka dapat mengetahui hak dan kewajiban serta pemahaman bagaimana mengatur kendaraan parkir," jelas Dedi. (rud)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh