PEKANBARU , HALUAN RIAU - Aksi unjuk rasa seratusan buruh sektor migas yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Riau di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Rabu (4/12), berakhir ricuh.
Aksi yang awalnya menuntut pembayaran upah buruh itu, tiba-tiba berubah menjadi anarkis. Sejumlah buruh yang emosi, tiba-tiba nekat mengobrak-abrik Kantor Disnakertransduk. Awalnya, kericuhan berlangsung di lantai dasar. Beberapa buruh masuk ke ruangan kerja dan membalikkan meja, kursi serta benda apa saja yang mereka jumpai. Tidak itu saja, kaca kantor juga dilempari hingga hancur berantakan. Aksi itu berlanjut ke ruangan kerja Kadisnakertransduk Riau, Nazarudin. Ruangan itu pun langsung berubah menjadi berantakan. Para pegawai di instansi itu, langsung berhamburan keluar ruangan untuk menghindari amukan massa.
"Ada sekitar 30 buruh yang memaksa masuk. Mereka mengobrak-abrik ruang kerja Kadis, meja dan kursi juga rusak dan patah," ungkap Pramono, pegawai penerima tamu ruang Kadisnakertransduk Riau, yang mengaku tidak dapat membendung amarah demonstran.
Karena Nazarudin sedang tidak berada di tempat, massa kemudian kembali berkumpul di teras kantor dan menggelar orasi. Mereka menuding Nazaruddin "main mata" dengan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau. Mereka juga menilai Nazaruddin tidak memperdulikan nasib kaum buruh.
Menurut buruh migas tersebut, dugaan terjadinya permainan antara Disnakertransduk Riau dengan Apindo itu adalah terjadinya pertemuan yang tak teregister antara kedua belah pihak serta PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan rekanan bisnis CPI, pada 2 Desember kemarin.
Pertemuan tersebut dilakukan di Sekretariat DPP Apindo Riau. Dalam pertemuan itulah diduga terjadi konspirasi yang intinya merugikan para buruh.
Menurut Koordinator KSBSI Wilayah Riau, Patar Sitanggang , dalam pertemuan itu Kadisnakertransduk Riau telah memberikan legitimasi atas pemotongan upah dan pemberlakuan denda atas unjuk rasa yang dilakukan karyawan sektor migas tanggal 10 Oktober silam di Kantor SKK Migas Wilayah Sumbagut. Dasar kebijakannya adalah 'no work no pay'.
Menurutnya, Kadisnakertransduk Riau sepatutnya telah mengetahui bahwa kisruh hubungan industrial di sektor migas, khususnya di wilayah operasional PT CPI. Salah satunya dikarenakan persoalan upah minimum. Bahkan, Kadisnakertransduk dianggap sebagai pelaku yang harus bertanggungjawab atas terjadinya keterlambatan dan pelanggaran hak normatif pembayaran upah itu.
PT CPI pun dalam beberapa pertemuan telah mengakui situasi saat ini adalah sesuatu yang bersifat kejadian luar biasa (KLB). Sehingga, buruh menilai tak adil dan bijaksana bila beban atas dampak KLB tersebut dilimpahkan sepenuhnya kepada pekerja.
15 Orang Diamankan
Jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung turun ke lokasi begitu mengetahui adanya kerusuhan tersebut. Buntutnya, 15 orang dari kalangan buruh pun diamankan.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria, mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP Jo Pasal 335 KUHP karena melakukan penyerangan dan pengrusakan. "15 orang sudah diamankan termasuk Korlap Armaini. Kita akan menetapkan semuanya sebagai tersangka," ujarnya.
Ditambahkannya, aksi tersebut juga digelar tanpa ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. "Mereka demo tidak ada izin tertulis dari polisi. Mereka datang kemudian merusak kantor dinas. Itu namanya penyerangan. Mereka juga tidak memberitahu ada aksi, sehingga tidak ada pengawalan," kata Kasat.
Komentar senada juga dilontarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Noverius. Ia menegaskan, tindakan para buruh tersebut sudah sepantasnya mendapat sanksi. Karena aksi itu bukan lagi menyampaikan aspirasi, namun sudah menjurus ke arah kekerasan.
Sementara itu, Disnaker Riau melalui Kabis Pengawasan Rasidin mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian. Sebab, aksi itu sudah merusak aset yang merupakan milik negara.

Next > |
---|