TELUK KUANTAN (HR)-Terhitung 1 Januari 2014, semua SK pegawai honorer yang dikontrak Pemkab Kuansing diperbarui SK-nya. Jumlah pegawai honorer yang menjadi tenaga kerja kontrak daerah saat ini mencapai 2.185 orang.
"Dengan rincian 1.800 pegawai honorer, 385 guru kontrak daerah dan 170 tenaga PKD," kata Sekdakab Kuansing, H Muharman yang dihubungi Haluan Riau, Senin (27/1).
Tenaga honorer ini tersebar di sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Kuansing dan di kecamatan yang ada di Kuansing. Menurut Muharman, Pemerintah Pusat masih membolehkan pemerintah daerah untuk memperpanjang SK pegawai honorer, tapi tidak boleh melakukan penambahan."Diperpanjang boleh, yang tidak boleh itu dilakukan penambahan," katanya.
Tenaga kerja kontrak daerah atau pegawai honorer ini masih dibutuhkan bantuannya oleh SKPD dan pemerintah kecamatan, mengingat banyaknya pekerjaan yang ada di setiap datker dan masing-masing kecamatan. Apalagi Kuansing saat ini masih kekurangan tenaga PNS terutama untuk tenaga teknis.
Secara terpisah Kepala BKD Kuansing Ramli melalui Kepala Bidang Administrasi Iwan Susandra mengatakan, SK pegawai kontrak ini setiap tahun harus diperbarui."Saat ini SK tersebut masih dibagikan," katanya.(adv/humas)

Next > |
---|