PEKANBARU (HR)-Ketua Badan Anggaran DPRD Riau Johar Firdaus berjanji akan mengusut munculnya sejumlah anggaran yang diduga siluman, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Riau tahun 2014. Anggaran siluman yang dimaksud adalah anggaran yang muncul dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Riau tahun 2014, yang saat ini sedang dibahas di Dewan. Anggaran tersebut diduga muncul tanpa ada usulan dari satuan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Bagaimanapun, keberadaan dana tersebut pada prinsipnya tidak dibenarkan, kecuali ada kesepahaman antara satuan kerja bersangkutan dan Bappeda.
Menurut Johar Firdaus yang ditemui usai rapat paripurna pengesahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Riau, Senin (9/12), seberapapun usulan dana yang disisipkan ke SKPD harus sepengetahuan dinas atau badan yang bersangkutan. Sebab dana yang masuk harus dipertanggungjawabkan sesuai rancangan kerja anggaran.
Oleh karena itu, pintu terakhir proses pembahasan APBD terletak di Badan Anggaran (Banggar), maka pihaknya berjanji akan berkoordinasi dan membahasnya dengan komisi-komisi yang menemukan adanya usulan dana tanpa prosedural tersebut.
Pernyataan tersebut dilontarkannya menanggapi adanya temuan di Komisi C dan Komisi D, terhadap adanya beberapa usulan di SKPD yang diduga bukan berdasarkan program kerja 2014, namun berdasarkan sisipan dari Bappeda Riau. Nilai anggaran yang disisipkan juga cukup signifikan.
Terkait hal itu, Johar Firdaus berjanji, Banggar akan membedah anggaran tersebut, apakah termasuk skala prioritas Pemporv Riau atau tidak. Menurutnya, hal itu baru bisa diketahui setelah dilakukan pembahasan secara bersama-sama. Sehingga Banggar menyerahkan sepenuhnya kepada komisi terhadap hasil pembahasan dengan SKPD terkait.
"Sejauh ini Banggar belum tahu adanya anggaran siluman yang dimaksud, karena pembahasan sampai sekarang masih di tingkat komisi. Soal apakah anggaran tersebut ditemukan di semua SKPD atau tidak, itu perlu ditelaah lebih lanjut," jelasnya.
Apalagi komisi-komisi di DPRD secara maraton terus melakukan pembahasan dengan satuan kerja terkait. ini dimaksudkan agar pembahasan dan pengesahan sesuai jadwal yang telah disepakati antara TAPD Pemprov Riau dan Banggar DPRD.
Dewan tidak ingin pembahasan APBD 2014 mengalami penundaan, karena akan berdampak pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 30 persen. Dan penundaan itu dikuatirkan Pemprov akan dinilai tidak taat menjalankan Peraturan Mendagri soal penyusuan APBD.
"Dibandingkan tahun lalu, kita menyadari pembahasan APBD 2014 mengalami keterlambatan. Tahun lalu, APBD 2013 per Desember sudah disahkan. Diharapkan APBD 2014 bisa berjalan lancar dan segera disahkan," tambahnya.
Prihatin Silpa
Menanggapi perkembangan kemungkinan sisa anggaran 2013 yang dinilai membengkak yang disebabkan tidak maksimalnya realisasi anggaran APBD-P 2013, Johar mengakui prihatin dengan persoalan tersebut dan menandakan penyerapan anggaran tidak sehat. Ini artinya satker satker yang menjalankan program tersebjut dinilai tidak profesional.
Seharusnya, rendahnya serapan anggaran APBD tidak perlu terjadi kalau SKPD-SKPD memang memahami usulan yang disampaikan dalam APBD. Karena dengan semakin rendah serapan APBD akan berdampak nilai ekonomisnya menjadi tidak sehat.
"Kita memang melihat dengan akan berakhirnya penggunaan APBD-P 2013 per 15 Desember mendatang, serapan APBDnya sangat rendah. Tidak maksimalnya program anggaran yang dijalankan menjelang berakhirnya penggunaan anggaan. Dan ini akan berdampak tingginya Silpa untuk tahun mendatang," tambah Johar. (dar)

Next > |
---|