Haluan Riau

Tuesday, Nov 27th

Last update08:09:06 PM GMT

You are here: NEWS UTAMA Tokoh Masyarakat Ingin Dilibatkan

Tokoh Masyarakat Ingin Dilibatkan

PEKANBARU-Tokoh masyarakat Bengkalis, Syafrudin AT menyesalkan sikap Pemprov Riau yang cenderung jalan sendiri merebut pengelolaan Blok Siak yang kontraknya dengan PT Chevron Pacific Indonesia berakhir pada 27 November 2013 mendatang. Dikatakan Syafrudin AT, seharusnya Pemprov Riau mengajak tokoh masyarakat duduk bersama, khususnya tokoh masyarakat yang berada di desa operasi minyak Blok Siak. "Pemprov Riau berjuang sendiri merebut Blok Siak tanpa mengikutsertakan masyarakat. Ladang minyak itu akan dikelola BUMD," kata Syafrudin AT kepada Haluan Riau, Jumat (9/11).
Informasi yang diterima Syafrudin AT, BUMD PT Petroleum sudah dipersiapkan untuk mengelola Blok Siak tersebut. Selaku tokoh masyarakat Bengkalis yang ikut merebut CPP Blok, kata Syafrudin AT, mempertanyakan kapasitas dan kemampuan PT Riau Petroleum. Sebab BUMD tersebut belum memiliki sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi yang tinggi untuk mengelola Blok Siak.
Tokoh
Disamping itu, kata Syafrudin AT, kabupaten/kota juga memiliki BUMD sendiri yang mempunyai kemampuan untuk mengelola Blok Siak. Seperti, di Kabupaten Siak, Rohil, Kampar dan Bengkalis yang memiliki BUMD sendiri. Namun yang lebih penting, tokoh masyarakat Bengkalis itu meminta agar masyarakat di desa operasi minyak dan gas diperhatikan. Sebab nasib rakyat di desa operasi selama ini sering diabaikan.

Dengan Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diterima Pemprov Riau pertahun sekitar Rp1,2 triliun dan kabupaten/kota penghasil minyak seperti Bengkalis Rp1,2 triliun, justru kondisi masyarakat di desa operasi tidak menikmatinya. DBH migas dan hasil pajak air permukaan tidak mengalir ke desa operasi. Malahan masyarakat yang berada di sekitar ladang minyak itu hidup dalam kemiskinan.

Kondisi itu, ujar Syafrudin AT harus diperbaiki. Sebelum merebut Blok Siak, maka Pemprov Riau harus terlebih dahulu mengajak tokoh masyarakat yang berada di desa operasi, agar mereka juga ikut menikmati manisnya DBH dari migas.  Bukan malah sebaliknya, semakin dipinggirkan dan menjadi penonton di negeri sendiri.

Dulu kenang Syafrudin AT, ketika merebut CPP Blok, seluruh komponen masyarakat kompak berjuang bersama. Akan tetapi, setelah Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Migas yang memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengelola migas, perjuangan itu tidak seperti dulu lagi.

"Saya melihat perjuangan saat ini tidak seperti dulu lagi, padahal ketika merebut CPP Blok seluruh komponen masyarakat di Riau kompak," ujar Syafrudin AT. (war)

Add comment


Security code
Refresh