PANGKALANKERINCI-Kepala Desa Telayap, Amrul (40), saat ini masih diperiksa intensif penyidik Polres Pangkalan Kerinci. Kepada penyidik, Amrul mengaku ratusan sertifikat lahan warga tersebut ilegal. Karena dirinya saat menerbitkan ratusan surat SKT lahan warga lalu itu hanya sebagai Sekretaris Desa Telayap, sehingga tidak berhak menerbitkan SKT."Tapi karena diperintah Tengku Muklis, yang saat itu menjabat Camat Pelalawan, maka saya menerbitkan ratusan SKT lahan warga dan mengurus sertifikatnya ke Kepala BPN Perlalawan, Azmi ketika itu," ujar Kades Telayap, Amrul, kepada Haluan Riau, Selasa (28/8).
Mengenai tuduhan penggelapan dana hasil panen sawit warga, Amrul dengan tegas membantahnya. "Saya tidak ada melakukan penggelapan hasil panen warga itu," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Amrul, ada 450 sertifikat lahan kebun sawit warga yang ilegal karena diterbitkan saat dirinya masih menjabat Sekdes Telayap. "Karena Kades Telayap saat itu meninggal dunia, maka Camat Pelalawan ketika itu, Tengku Muklis, menyuruh saya untuk menerbitkan ratusan SKT lahan sawit warganya itu. Padahal Sekdes sesuai Peratusan Pemerintah tentang Pemerintah Desa, tidak berwenang menerbitkan SKT lahan kebun sawit pola KKPA warga tersebut.Tapi karena saya diperintahkan Camat Pelalawan ketika itu, saya langsung menerbitkan ratusan SKT lahan kebun warga tersebut dan mengurusnya menjadi surat sertifikat ke Kepala BPN Pelalawan yang dijabat Azmi saat itu. Jadi semua surat sertifikat lahan kebun sawit warga itu statusnya cacat hukum," beber Amrul.
Amrul juga membeberkan oknum yang ikut menikmati dana hasil panen kebun sawit warganya senilai Rp900 juta lebih. "Dana hasil panen kebun sawit warga tersebut, saya mengamankan uang hasil kebun warga itu hanya sekitar Rp250 juta saja, sedang sisanya dipakai salah satu Asisten di Setdakab Pelalawan Rp20 juta, mantan ketua koperasi Rp100 juta dan sejumlah pengurus koperasi lainnya yang ikut menikmati dana hasil panen kebun warga tersebut.
Terkait jumlah lahan sawit warga yang dijualnya, Amrul mengaku menjual lahan kepada polisi, para PNS dan pada masyarakat lainnya. "Kalau pada polisi saya jual lahan warga tersebut sebanyak 200 kapling lebih, pada PNS sebanyak 50 kapling lebih dan pada masyarakat tidak ingat jumlahnya. Setiap kapling ada saya jual seharga Rp14 juta, Rp17 juta dan Rp24," ujarnya.
Sementara Tengku Mukhlis ketika dikonfirmasi melalui selulernya tidak bersedia berkomentar.“Saya takut salah, saya no coment lah untuk itu,” ujarnya singkat.

Next > |
---|