Haluan Riau

Monday, Feb 03rd

Last update01:30:11 AM GMT

YOU ARE HERE NEWS UTAMA Achmad Diberi Waktu Seminggu

Achmad Diberi Waktu Seminggu

PEKANBARU (HR)-Niat Pen­ja­bat Gubri Djohermansyah Djo­han bertemu Bupati Rokan Hulu, Achmad, untuk membahas kon­flik lima desa, akhirnya ke­sam­paian. Hal itu setelah kedua­nya bertemu pada Rabu (29/1). Dalam pertemuan itu, Penjabat Gu­bri memberikan gambaran ske­ma untuk penyelesaian kon­flik itu dan memberi waktu ke­pa­da Achmad untuk mempe­laja­ri­nya selama seminggu.


Pertemuan Bupati Rohul Ach­mad dengan Djoher­man­syah, terjadi di ruang VIP Ban­dara Sultan Syarif Kasim II pada Rabu kemarin sekitar pukul 06.00 WIB.

Pertemuan itu ter­ja­di beberapa saat sebelum kebe­rang­katan Djohermansyah ke Jak­arta untuk menyelesaikan tugasnya.

Pertemuan itu juga tidak ber­langsung lama, hanya bekisar setengah jam. Dalam pertemuan tersebut, Achmad memberikan penjelasan versi dirinya, terkait polemik lima desa yang jadi pertikaian antara Pemkab Rohul dan Pemkab Kampar tersebut.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Otda Kemendagri tersebut juga memberikan batas waktu selama sepekan kepada Bupati Rohul, Achmad, untuk menyelesaikan sengketa dengan Jefri Noer, dengan mempelajari skema penyelesaian lima desa tersebut.

"Saya tadi pagi (kemarin red), jam enam bertemu dengan Achmad di VIP Lancang Kuning. Beliau akan mempelajari skema penyelesaian masalah lima desa ini sampai akhir pekan, nanti segera melaporkan kepada saya," terang Djohermansyah Djohan, melalui SMS-nya, Rabu (29/1).

Dijelaskan Djo, panggilan akrabnya, setelah mendapat jawaban dari Achmad, tugas selanjutnya yang akan diselesaikan oleh dirinya sebagai Pj Gubri, adalah mempertemukan kedua Bupati yang bersengketa ini.

"Kami akan bertemu bertiga dengan Bupati Kampar dan Rohul," jawabnya singkat.

Sementara itu, Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, mengimbau kedua bupati bisa menahan diri untuk menghindari terjadinya  gejolak yang lebih besar lagi. Menurutnya, ricuh yang terjadi Senin (28/1) di Desa Tanah Datar, adalah reaksi pihak Rohul atas kegiatan bakti sosial yang digelar Pemkab Kampar.

"Kalau acaranya tidak ada, bentrok juga tidak akan terjadi. Kita harap, tidak ada kegiatan apa pun di lima desa itu hingga masalah ini ada penyelesaian," harapnya.


Kondusif

Sementara itu, kondisi di Desa Tanah Datar sendiri, sudah kembali kondusif pada Rabu kemarin. Meski sempat diawali dengan bentrok pada Selasa kemarin, namun Pemkab Kampar tetap menggelar kegiatan bakti sosial. Secara umum, kegiatan itu berjalan dengan lancar.

Kegiatan yang semulanya akan dihadiri Menteri Sosial tersebut digelar di jalan lintas Desa Tanah Datar. Kegiatan dipimpin langsung Bupati Kampar H Jefry Noer. Tampak ratusan warga antusias mengikuti kegiatan.

Ikut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kampar Eva Yuliana, Dandim 0313 Kampar Letkol Inf Asep Dedi Darnadi, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono. Sementara Kapolres Rokan Hulu Onny Trimurti Nugroho serta Kompol Budi dari Brigade Mobil (Brimob) Polda Riau sempat singgah sebentar di depan tenda utama.

“Apapun ceritanya, paket sembako itu mesti kita bagikan hari ini. Sebab kuponnya sudah dibagikan kepada masyarakat yang juga sudah merindukan kehadiran saya ke sini,” kata Jefry disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Kepada aparatur desa lagi-lagi Jefry menegaskan untuk tidak sesekali terpancing anarkis. “Kampar dan Rokan Hulu itu bersaudara. Sebab dulu Rokan Hulu itu berasal dari Kampar. Kalaupun banyak spanduk-spanduk yang mendiskreditkan Kampar, biarkan saja. Tak usah dicopot. Sebab bukan spanduk itu yang jadi penentu. Tapi hukum dan peraturan,” ujar Jefry.

Tak berlebihan jika Jefry meminta masyarakat tak terpancing anarkis. Sebab secara hukum, Pemkab Kampar benar-benar telah mengurus Desa Rimbo Makmur, Rimbo Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar secara hukum.

Mahkamah Agung dalam amar putusannya bernomor 395K/TUN/2011 tanggal 10 September 2012 memutuskan kalau Rimbo Makmur, Rimbo Jaya dan Muara Intan yang dulunya masuk dalam Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, kembali ke Kampar. Begitu juga dengan Intan Jaya dan Tanah Datar yang tadinya masuk ke Kecamatan Kunto Darussalam juga telah kembali ke Kampar.

Dan pada 8 Januari 2014, Kementerian Dalam Negeri dalam suratnya bernomor 138/203/PUM kemudian telah membikin kode administrasi lima desa yang sudah kembali ke Kampar tadi. Kode administrasi Rimbo Makmur  14.01.12.2009, Rimbo Jaya 14.01.12.2008, Tanah Datar 14.01.12.2007, Intan Jaya 14.01.12.2006 dan Muara Intan 14.01.12. 2005.

Surat yang ditujukan kepada Pj Gubernur Riau Djohermansyah Johan itu diteken langsung oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kemendagri Drs Mohammad Roem.


Diperiksa Intensif

Dari Mapolda Riau, tujuh orang anggota Satpol PP Rohul yang diamankan saat terjadi bentrok di Desa Tanah Datar, hingga kemarin masih menjalani menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Mereka yang diperiksa adalah Alamsyah Nasution, Sumadi, Okta Yudha, Mampe, Rozeli Zuli, Raaf Rizar dan Tri Teguh.

Hal itu dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Daniel TM Silitonga. "Saat ini mereka masih kita periksa perihal penyerangan tersebut," terangnya.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Daniel mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka.. "Jika sudah, nanti kita kabari," terangnya.

Sementara itu, penasihat hukum ketujuh anggota Satpol PP Rohul, Feri Mahendra SH mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menghormati proses hukum. "Kita yakin penyidik profesional dan proporsional dalam melaksanakan kewenangannya. Jadi kita serahkan sepenuhnya proses hukumnya ke penyidik," kata Feri. (nur/hir/nom/hms)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh