PEKANBARU (HR)-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Riau, H Dheni Kurnia menegaskan, sepuluh calon Komisioner yang ditetapkan Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau, sudah tepat. Mereka yang terpilih itu juga dinilai layak dan tidak perlu disangsikan kemampuannya.
"Tim seleksi KPU ini merupakan orang-orang profesional, sudah bekerja sesuai aturan dan mekanisme dan independen. Jadi tidak perlu disangsikan hasil seleksi mereka," ujar Dheni Kurnia, Rabu (29/1).
Pernyataan itu dilontarkannya menyikapi tanggapan sejumlah pihak yang meragukan kemampuan sepuluh calon Komisioner yang sudah ditetapkan Tim Seleksi. Dikatakan Dheni, dari sepuluh calon Komisioner tersebut, dua diantaranya merupakan wartawan senior Riau yang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
"Ada dua wartawan senior Riau, yakni Abdul Hamid dan Ilham. Abdul Hamid ini sudah sepuluh tahun menjabat Komisioner KPUD Kabupaten Pelalawan. Selain itu juga ada dua orang Komisioner dari Kampar yang tentunya mereka-mereka yang lulus seleksi ini sudah faham betul dengan tugas dan fungsi KPUD ini, jadi tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi kendala dalam proses pemilu nanti, " ujar Dheni.
Menurut Dheni dengan adanya dua wartawan senior yang akan duduk di Komisioner ini, dirinya juga yakin, ke depan tugas-tugas dan fungsi KPUD terutama menghadapi pelaksanaan Pemilu legislatif akan lebih maksimal.
Pilgubri Tanggung Jawab KPU Lama
Sementara itu, pengurus KPU Riau yang baru tak akan dibebankan pertanggungjawaban seputar pelaksanaan Pilgubri tahun lalu. "Itu kami yang mempertanggungjawabkan," terang Ketua KPU Riau, T Edy Sabli.
Menurutnya, setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih dilantik, pihaknya akan menyerahkan wewenang kepada komisioner yang baru. "Intinya, sampai hari ini kita masih bertanggungjawab terhadap persoalan KPU. Soal ini terkait penggunaan dana ABPD jadi harus ada laporannya. Paling lambat dua bulan setelah pelantikan akan dilaporkan," ujarnya.
Ditambahkannya, total anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan Pilgubri, mencapai Rp280 miliar dan saat ini masih bersisa sekitar Rp40 miliar. "Dana ini nantinya akan kita kembalikan kepada Pemprov Riau berikut laporannya. Secara teknis, laporan kita akan merekap laporan dari KPU kabupaten/kota, semuanya akan diserahkan ke pihak Pemprov dan juga dilaporkan ke Dewan,” terangnya lagi.
Sesuai rencana, laporan itu akan dibahas dalam rakor bersama KPU kabupaten/kota. Selain membahas sistem laporan, dalam rakor itu juga akan dilakukan evaluasi, serta masukan-masukan untuk Pilkada lima tahun mendatang. (hai/mg11)

Next > |
---|