Haluan Riau

Monday, Feb 03rd

Last update01:27:24 AM GMT

YOU ARE HERE NEWS UTAMA 10 Calon Komisioner KPU Riau Dinilai Layak

10 Calon Komisioner KPU Riau Dinilai Layak

PEKANBARU (HR)-Ketua Persatuan War­­tawan Indonesia Ca­bang Riau, H Dheni Kur­nia menegaskan, se­puluh calon Komi­sio­­ner yang ditetapkan Tim Seleksi Komisi Pe­milihan Umum Dae­rah Provinsi Riau, sudah tepat. Me­reka yang terpilih itu juga di­nilai layak dan tidak perlu di­sang­si­kan ke­mam­puannya.

"Tim seleksi KPU ini meru­pa­­­kan orang-orang profe­sio­nal, sudah be­ker­­­­ja sesuai atu­­­ran dan me­ka­­­nisme dan in­­depen­den. Ja­­di ti­dak per­­lu disangsikan ha­sil se­leksi me­­re­ka," ujar Dheni Kur­­nia, Rabu (29/1).

Pernyataan itu dilon­tar­kan­nya menyi­ka­pi tanggapan sejumlah pihak yang meragukan kemampuan se­puluh calon Komisioner yang su­dah ditetapkan Tim Seleksi. Di­katakan Dheni, dari sepuluh ca­lon Komisioner tersebut, dua dian­taranya merupakan war­tawan senior Riau yang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

"Ada dua wartawan senior Riau, yakni Abdul Hamid dan Ilham. Abdul Hamid ini sudah sepuluh tahun menjabat Komisioner KPUD Kabupaten Pelalawan. Selain itu juga ada dua orang Komisioner dari Kampar yang tentunya mereka-mereka yang lulus seleksi ini sudah faham betul dengan tugas dan fungsi KPUD ini, jadi tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi kendala dalam proses pemilu nanti, " ujar Dheni.

Menurut Dheni dengan adanya dua wartawan senior yang akan duduk di Komisioner ini, dirinya juga yakin, ke depan tugas-tugas dan fungsi KPUD terutama menghadapi pelaksanaan Pemilu legislatif akan lebih maksimal.

 

Pilgubri Tanggung Jawab KPU Lama

Sementara itu, pengurus KPU Riau yang baru tak akan dibebankan pertanggungjawaban seputar pelaksanaan Pilgubri tahun lalu. "Itu kami yang mempertanggungjawabkan," terang Ketua KPU Riau, T Edy Sabli.

Menurutnya, setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih dilantik, pihaknya akan menyerahkan wewenang kepada komisioner yang baru. "Intinya, sampai hari ini kita masih bertanggungjawab terhadap persoalan KPU. Soal ini terkait penggunaan dana ABPD jadi harus ada laporannya. Paling lambat dua bulan setelah pelantikan akan dilaporkan," ujarnya.

Ditambahkannya, total anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan Pilgubri, mencapai Rp280 miliar dan saat ini masih bersisa sekitar Rp40 miliar. "Dana ini nantinya akan kita kembalikan kepada Pemprov Riau berikut laporannya. Secara teknis, laporan kita akan merekap laporan dari KPU kabupaten/kota, semuanya akan diserahkan ke pihak Pemprov dan juga dilaporkan ke Dewan,” terangnya lagi.

Sesuai rencana, laporan itu akan dibahas dalam rakor bersama KPU kabupaten/kota. Selain membahas sistem laporan, dalam rakor itu juga akan dilakukan evaluasi, serta masukan-masukan untuk Pilkada lima tahun mendatang. (hai/mg11)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh