Haluan Riau

Wednesday, Dec 25th

Last update10:55:01 PM GMT

You are here: NEWS UTAMA Diperiksa, Ratu Atut Menangis

Diperiksa, Ratu Atut Menangis

JAKARTA (HR)-Gubernur Ban­ten Ratu Atut Chosiyah sem­pat menangis ketika diperiksa tim penyidik Komisi Pembe­ran­tasan Korupsi, Jumat (20/12). Ratu Atut diperiksa selama ku­rang lebih enam jam sebagai ter­sangka kasus dugaan suap seng­keta pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

Menurut informasi di internal KPK, tim penyidik sempat menghentikan sementara pro­ses pemeriksaan. Setelah Ratu Atut mampu mene­nang­kan diri, tim penyidik KPK melan­jutkan pemeriksaan terhadap po­li­tikus Partai Golkar terse­but.

Seusai menjalani pemerik­saan perdana sebagai ter­sa­ngka, Ratu Atut langsung di­tahan di Ru­mah Tahanan Pon­dok Bam­bu, Jakarta. Ratu At­ut keluar da­ri Gedung KPK de­ngan me­nge­­nakan baju ta­ha­nan ber­war­na oranye. Dia ti­dak ber­ko­ment­ar ketika di­be­rondong per­tan­yaan oleh pa­ra wartawan.

Sebelum keluar Gedung KPK, Ratu Atut tampak berpelukan dengan kerabat dan tim kuasa hukum yang mendampinginya. Orang nomor satu di Banten itu pun tampak menitikkan air mata begitu masuk mobil tahanan.

Pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya dalam kondisi kurang prima saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. “Tetapi itikad baiknya untuk menghadiri pemeriksaan lebih kuat daripada rasa sakitnya,” ujar Firman.
Namun menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hasil pemeriksaan medis dokter KPK menunjukkan Ratu Atut memungkinkan untuk ditahan hari ini.

Terima Proses Hukum
Sementara itu, pengacara Atut lainnya Tina Hariyaningsih, yang ikut mendampingi Atut sejak masuk ke dalam rutan mengatakan, kliennya pada dasarnya menerima proses hukum. "Tapi sempat kaget karena prosesnya belangsung cepat," ujarnya.

Tina mengatakan, Atut kaget dengan penahanannya karena bukan saja persoalan hukum yang tengah dihadapi Atut, tapi juga Atut masih berduka pasca wafat suaminya yang kini masuk hari ke-40.

"Naluri seorang ibu bagaimana, dia baru 40 hari ditinggal suaminya dan harus meninggalkan anak-anaknya. Ya itulah perasaan ibu yang harus meninggalkan anak-anaknya. Kalau proses hukum ibu akan tanggapi lebih kuat," paparnya.

Meski demikian, menurut Tina, kakak kandung Tubagus Chairi Wardana itu tampak mulai tegar dibandingkan saat proses pemeriksaan di KPK. "Lebih tegar dibanding proses pemeriksaan di KPK tadi," ucapnya.

16 Orang
Di Rutan Pondok Bambu, Ratu Atut ditempatkan di Blok C-13. Dia ditempatkan satu kamar dengan tahanan kasus penipuan, pencurian dan lainnya.
"Satu kamar dengan 16 tahanan kasus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuann, dan sebagainya," kata Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi.

Akbar mengatakan tidak ada fasilitas lebih yang diberikan kepada orang nomor satu di Banten tersebut. Ratu Atut digabung bersama 16 tahanan lainnya hanya dalam kurun waktu 1 minggu. Hal itu dilakukan untuk pengenalan lingkungan.

"Yang hanya ada tempat tidur saja, setelah seminggu baru dipindahkan ke blok lain," terang Hadi.(kcm/dtc)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh