JAKARTA (HR)-Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sempat menangis ketika diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/12). Ratu Atut diperiksa selama kurang lebih enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Menurut informasi di internal KPK, tim penyidik sempat menghentikan sementara proses pemeriksaan. Setelah Ratu Atut mampu menenangkan diri, tim penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar tersebut.
Seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Ratu Atut langsung ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta. Ratu Atut keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia tidak berkomentar ketika diberondong pertanyaan oleh para wartawan.
Sebelum keluar Gedung KPK, Ratu Atut tampak berpelukan dengan kerabat dan tim kuasa hukum yang mendampinginya. Orang nomor satu di Banten itu pun tampak menitikkan air mata begitu masuk mobil tahanan.
Pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya dalam kondisi kurang prima saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. “Tetapi itikad baiknya untuk menghadiri pemeriksaan lebih kuat daripada rasa sakitnya,” ujar Firman.
Namun menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hasil pemeriksaan medis dokter KPK menunjukkan Ratu Atut memungkinkan untuk ditahan hari ini.
Terima Proses Hukum
Sementara itu, pengacara Atut lainnya Tina Hariyaningsih, yang ikut mendampingi Atut sejak masuk ke dalam rutan mengatakan, kliennya pada dasarnya menerima proses hukum. "Tapi sempat kaget karena prosesnya belangsung cepat," ujarnya.
Tina mengatakan, Atut kaget dengan penahanannya karena bukan saja persoalan hukum yang tengah dihadapi Atut, tapi juga Atut masih berduka pasca wafat suaminya yang kini masuk hari ke-40.
"Naluri seorang ibu bagaimana, dia baru 40 hari ditinggal suaminya dan harus meninggalkan anak-anaknya. Ya itulah perasaan ibu yang harus meninggalkan anak-anaknya. Kalau proses hukum ibu akan tanggapi lebih kuat," paparnya.
Meski demikian, menurut Tina, kakak kandung Tubagus Chairi Wardana itu tampak mulai tegar dibandingkan saat proses pemeriksaan di KPK. "Lebih tegar dibanding proses pemeriksaan di KPK tadi," ucapnya.
16 Orang
Di Rutan Pondok Bambu, Ratu Atut ditempatkan di Blok C-13. Dia ditempatkan satu kamar dengan tahanan kasus penipuan, pencurian dan lainnya.
"Satu kamar dengan 16 tahanan kasus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuann, dan sebagainya," kata Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi.
Akbar mengatakan tidak ada fasilitas lebih yang diberikan kepada orang nomor satu di Banten tersebut. Ratu Atut digabung bersama 16 tahanan lainnya hanya dalam kurun waktu 1 minggu. Hal itu dilakukan untuk pengenalan lingkungan.
"Yang hanya ada tempat tidur saja, setelah seminggu baru dipindahkan ke blok lain," terang Hadi.(kcm/dtc)

Next > |
---|