Haluan Riau

Tuesday, Dec 31st

Last update05:00:00 PM GMT

You are here: NEWS NASIONAL Giliran Tari Tor-tor Batak Diklaim Malaysia

Giliran Tari Tor-tor Batak Diklaim Malaysia

Jakarta - Malaysia kembali mengklaim hasil kebudayaan asli Indonesia menjadi miliknya. Kali ini, negeri jiran itu akan memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai peninggalan nasional mereka. Di Indonesia, dua kesenian itu dikenal sebagai kebudayaan masyarakat Batak, Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan dalam upacara adat masyarakat Batak.


Namun kini, Malaysia dengan berani akan meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005.
"Pertunjukan periodik harus diadakan. Artinya, tarian harus disajikan sementara irama gendang harus dimainkan di depan publik," kata Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim sebagaimana dikutip laman Bernama.


Menurut Rais, mempromosikan kebudayaan dan seni Mandailing sangat penting, sebab bisa mengungkap asal-usulnya. Selain itu bisa mempererat persatuan dan kesatuan dengan masyarakat lainnya.
Sejalan dengan konsep Malaysia, upaya masyarakat Mandailing untuk mengangkat seni dan budaya mereka telah didukung oleh kementerian untuk diakui dan dikenalkan ke publik Malaysia.


Klaim Malaysia


Upaya Malaysia mengklaim seni kebudayaan Gordang 9 gendang dengan jumlah 9 dan tarian Tor-tor mendapat perlawanan dari lembaga adat suku Mandailing, Sumatera Utara.
Ketua Lembaga Adat Sidimpuan, Haji Saleh Salam Harahap, menyatakan alat musik Gordang 9 dan tarian Tor-tor adalah budaya yang telah lama lahir dan dikenal luas sebagai milik suku Batak dan Mandailing. "Budaya itu sudah ada sejak 500 tahun lalu di Mandailing,” kata Saleh Salam bergelar Baginda Tambangan Harahap, Minggu (17/6).


Saleh yakin komunitas Mandailing yang tersebar di Malaysia juga bakal menghalangi upaya Malaysia mengklaim budaya itu sebagai milik negara jiran.
"Ada dua lembaga adat Mandailing di Malaysia, dan saya kenal pada pemangku adatnya. Tidak mungkin para pemangku adat Mandailing di Negara Bagian Perak, Malaysia, dan di Kuala Lumpur menggadaikan kebudayaan sukunya,” kata Saleh.


Dialog


Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, angkat bicara ihwal rencana pemerintah Malaysia mengakui tarian Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan dari Mandailing, Sumatera Utara, sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.
"Saya belum jelas apakah itu dipakai, diperagakan, atau diklaim kepemilikannya. Itu sesuatu yang berbeda," kata Nuh kemarin. "Tapi kalau itu diklaim kepemilikannya (oleh Malaysia), itu yang harus diurus," ujarnya lagi.


Jika tarian itu hanya dipakai atau diperagakan Malaysia di negerinya, Nuh menilai hal itu tidak masalah. "Kalau diperagakan oleh bangsa lain, itu sesuatu yang positif," ucap dia. "Tapi kalau diklaim, itu tidak boleh, harus diurus. Itu jadi persoalan sendiri,"tambahnya.
Jika nantinya, kata Nuh, Malaysia mengklaim dua budaya itu, pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan melakukan dialog kebudayaan dengan Malaysia untuk membahas masalah klaim budaya tersebut.


Sebelumnya, Malaysia pernah mengklaim sejumlah kesenian asal Indonesia sebagai milik mereka. Malaysia pernah menampilkan tari Pendet asal Bali. Selain itu, Malaysia juga pernah mengklaim tari Reog asal Ponorogo, Jawa Timur dan sejumlah kebudayaan Indonesia lainnya. (viv/tpi/ivi)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh