Haluan Riau

Tuesday, Dec 24th

Last update10:55:01 PM GMT

You are here: NEWS UTAMA “Elvina Memang Kejam, Anak Salah Sedikit Main Hajar”

“Elvina Memang Kejam, Anak Salah Sedikit Main Hajar”

Cerita tentang kekejaman Elvina, yang merupakan ibu tiri Aditya (8), bocah korban aksi penganiayaan, semakin terungkap. Yang bersangkutan dinilai kerap memukul Adit, bila berbuat salah.

Padahal, kesalahan yang dilakukannya adalah kesalahan yang sering   dilakukan seorang anak kecil.
Elvina

Sementara itu, orangtua Adit, Surya Atmaja dan istrinya yang sekaligus ibu tiri Adit, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan bocah itu.

Perihal sikap Elvina tersebut diungkapkan Juli Sriwati (41), warga Jalan Sibiru-Biru Kompleks Ardagusema Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang merupakan kakak kandung Surya.

Setelah membaca berita di sejumlah media massa dan berkoodinasi dengan pihak Kepolisian, ia yakin bahwa bocah yang mengalami penganiayaan itu adalah keponakannya sendiri, Adit, yang pernah tinggal bersamanya.

Berdasarkan hal itu, pada Kamis (19/12), Yuli didampingi suami Ilham (41) dan anaknya Nurmaya (9), langsung bertolak ke Bangkinang untuk menemui Adit. Perasaan tak karuan pun langsung menyesak dadanya, begitu melihat sang keponakan dalam kondisi mengenaskan.

"Saya tak bisa ngomong lagi, saya pertama hanya ngintip dari kaca ke tempat tidurnya. Saya sangat kesal sekali,  baru berapa bulan dibawa ke ke sini sudah hancur kali. Saya belum lihat punggungnya," ungkap Juli, ketika ditemui di ruang perawatan Adit di ruang VIP RSUD Bangkinang, Jumat (20/12) malam.

Yuli menuturkan, sejak berusia enam bulan, tepatnya sekitar tahun 2006 lalu, Adit tinggal bersamanya di Deli. Pada tahun 2013, bocah itu kemudian ikut orangtuanya ke Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, guna ikut ayahnya yang mendapat pekerjaan di tempat itu.

Awalnya, ia sempat keberatan Adit ikut berangkat. Namun karena sang ayah ngotot anaknya ikut serta, Adit pun akhirnya ikut pergi bersama ayah dan ibu tirinya ke Danau Lancang. "Sementara abangnya, Andre masih tinggal bersama kami," terangnya.

Surya menikah dengan Elvina pada Juli 2011 lalu. "Karena mereka pindah ke sini, kami pun melepaskan Adit bersama mereka," ucap Juli.

Surya sendiri telah berpisah dengan Devi, ibu kandung Adit pada tahun 2006 lalu, setelah dua tahun menjalani biduk rumah tangga.

Saat ini Devi tinggal di Simpang Limun, Medan dan dalam kondisi hamil dengan suami barunya. Dikatakan Juli, Devi merasa terpukul atas siksaan yang diterima anaknya dan mempersilahkan Juli dan suaminya menjenguk Adit di Bangkinang.


Disebutkannya Adit merupakan anak yang  baik, pintar, namun  sifat nakal Adit masih dalam batas toleransi sebagai anak-anak. "Biasalah yang namanya anak anak nakal," katanya.

Disebutkan, meski Adit pintar tapi Elvina tetap menganggapnya bodoh sehingga tak mau memasukkan Adit sekolah Taman Kanak-Kanak.

Mengenai sikap keras Elvina, menurut Juli sudah diketahuinya sejak mereka tinggal satu atap namun berbeda pintu diJalan Sibiru-Biru Komplek Ardagusema Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. "Dia sudah sering cubit Adit pakai kuku, itu ada  bekas-bekasnya," katanya.

Dia sangat menyesalkan prilaku Elvina. Karena baru beberapa bulan bersamanya, kondisi Adit sudah begitu mengkhawatirkan. Juli juga mengakui, sejak Adit dibawa pindah, ia tak pernah lagi berkomunikasi dengan Surya maupun Elvina.

"Beberapa bulan disini kondisinya hancur. Dia (Elvina) memang keras, kalau anak-anak salah sedikit saja, main hajar. Nanti kalau ke kedai banyak yang lihat Adit benjol di sana-sini. Tapi dia pintar pula. Didikasihnya bedak banyak-banyak untuk menghilangkan bekasnya," terangnya.

Tak hanya itu, sikap temperamen Elvina sering membuat warga di kampung tersebut marah. Bahkan keluarganya juga sering mengingatkan Elvina agar merubah prilaku kasarnya, namun tetap saja tak digubri Elvina.

Tak hanya kepada Adit, sikap kasar Elvina juga dirasakan sang abang, Andre. Bahkan tangan Andre pernah dibakar pakai mancis sampai tak bisa menulis. Karena kasus itu, Yuli pun mengambil Andre dari tangan Elvina.

Sementara terkait Surya, sang ayah, Juli mengungkapkan, adiknya tersebut sepengatahuannya belum pernah memukul anak-anaknya meski anaknya nakal.

Makin Nyaman
Sementara itu, kondisi psikologis Adit (8) saat ini semakin membaik. Terlebih setelah kedatangan Budenya (Juli, red) dari kampung halaman.

Menurut psikolog Ardian Adi Putra, yang ditugaskan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kampar mengawasi perkembangan bocah itu, hingga hari kelima, psikologi Adit telah menunjukkan perubahan yang bagus.

"Interaksi dengan orang lain sudah bisa. Misalnya Adit sudah bisa bersalaman sambil cium tangan. Dilihat tadi di ruang ada pengaruh  faktor supporting keluarga yang telah datang ke sini," ujarnya.

Perubahan lain kata Ardian tampak juga dari sikap nyamannya dengan perempuan. "Dulu dengan perempuan belum nyaman sekarang sudah mulai  nyaman," katanya.

Dikatakan, Adit sudah banyak berbicara dan lebih banyak tersenyum dan tertawa apalagi sejak datangnya keluarganya dari Medan. "Cara komunikasi keluarganya kan  beda," kata Ardian.

Kemudian gejala ketakutan terhadap alat dokter, sedikit-sedikit telah membuat Adit nyaman."Sejauh ini kita masih melihat gejalanya, belum sampai diagnosa dia mengalami apa," katanya.

Menurutnya, butuh waktu agar Adit  bisa pulih. Banyak hal yang bisa mempengaruhi pemulihan Adit.  Ketika fisiknya terobati juga akan berpengaruh juga.

Tahapan pemulihan Adit titik beratnya adalah pemulihan kondisi  fisiknya sambil  diselingi pemulihan mentalnya. "Sekarang kita  buat nyaman seperti jangan ada kesannya dia dibuang," ucapnya.

Ketika apakah adanya pengaruh banyaknya kunjungan masyarakat, menurut Ardian disatu sisi juga bisa mengganggu ketenangan Adit.  "Contohnya kenapa ada yang mengintipnya, ada yang bergerombol masuk melihatnya," katanya.

Menurutnya, jika  ada kunjungan dan  dikoordinir itu tak bisa menjadi masalah dan bisa menjadi support bagi Adit dan jika pengunjung  masuk secara bergerombolan dan ramai-ramai maka akan membuat dia tak merasa nyaman.

Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, Polres Kampar telah menetapkan Surya Atmaja (35) dan Elvina (36) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Adit. Keduanya bakal dijerat Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) junto Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," pungkas Ery. ***

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh