Haluan Riau

Monday, Dec 23rd

Last update06:38:22 AM GMT

You are here: NEWS UTAMA RAPBD Riau 2014 Diajukan Rp7,119 T

RAPBD Riau 2014 Diajukan Rp7,119 T

Pekanbaru (HR)-Pemerintah Provinsi Riau menyam­paikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp7,119 triliun. Usulan yang disampaikan mengalami kenaikan sebesar 2,61 persen dibanding APBD murni 2013 murni sebesar Rp6,937 triliun.


Namun jika dibandingkan APBD Riau 2013 setelah peru­bahan menjadi Rp7,8 triliun, terjadi penurunan. Kondisi ini karena Dana Bagi Hasil (DBH) Migas mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu. Migas masih menjadi andalan Riau di setiap tahunnya untuk APBD.

Dengan telah disampaikannya Nota Keuangan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau berharap APBD tahun 2014 bisa diketok palu pada tanggal 24 Desember mendatang.

Dari paparan yang disampaikan Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan, saat menyampaikan nota keuangan RAPBD 2014 dalam rapat paripurna DPRD Riau, Jumat (20/12), penerimaan sektor pendapatan asli daerah pada RAPBD 2014 diasumsikan mencapai Rp2,84 triliun atau 39,89 persen dari total proyeksi pendapatan tahun 2014.

Rencana penerimaan diperoleh  dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,322 triliun, retribusi  daerah sebesar 25 miliar, hasil penelolaan kekakayaan daerah sebesar Rp166,746 miliar, dan dari lain lain PAD yang sah sebesar Rp326,264 miliar.

Sedangkan anggaran pendapatan dari dana perimbangan, diasumsikan mencapai Rp3,638 triliun atau 51,10 persen dari total proyeksi pendapatan  daerah tahun 2014.
Dilihat penerimaan APBD  2013, Djohermansyah mengakui pendapatan dana perimbangan ini mengalami penurunan 4,19 persen dari total Rp3,797 triliun.

"Penerimaan dana perimbangan berasal dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp559,669 miliar, dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp2,773 triliun, Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp820,984 miliar. Selanjutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) diasumsikan sebesar Rp43,737 miliar atau turun 12,88 persen dibandingkan DAK tahun 2013 sebesar Rp38,737 miliar," terangnya.

Djohermansyah juga menjelaskan terkait penerimaan dana perimbangan, Pemprov Riau telah berulang kali mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk melakukan reka ulang formulasi penentuan DBH.

"Kita mengharapkan keterbukaan pemerintah pusat terhadap informasi data, skala dan besaran sumber dan produksi serta penghitungannya. Ini termasuk pencairan DBH supaya disesuaikan dengan kebutuhan dan program kerja pembangunan daerah," paparnya.

Sedangkan untuk kebutuhan belanja daerah tahun 2014, dialokasikan sebesar Rp8,269 triliun yang didistribuskan dalam beberapa jenis belanja.

Pada pos belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp3,457 triliun atau turun Rp524,775 miliar dibandingkan APBD 2013 sebesar Rp3,981 triliun. Sedangkan alokasi anggaran belanja bagi hasil ke kabupaten/kota sebesar Rp1,067 triliun atau naik Rp97,613 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp989,32 miliar.
   
Anggaran belanja bagi hasil yang bersumber dari pendapatan  provinsi kepada kabupaten/kota disesuaikan dengan rencana pendapatan 2014, sedangkan pelampauan target 2013 yang menjadi hak kabupaten/kota akan ditampung dalam Perubahan APBD 2014.

Anggaran belanja langsung diasumsikan sebesar Rp4,812 triliun, berkurang sebesar Rp121,557 miliar atau minus 2,46 persen dibandingkan APBD 2013.

Dengan kebutuhan belanja Rp8,269 triliun, serta pendapatan daerah Rp7,119 triliun, dalam RAPBD 2014 diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp1,15 triliun atau Rp16,15 persen dari total pendapatan. Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp1,150 triliun.

Sementara untuk pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA), penghematan belanja dan sisa dana kegiatan yang diperkirakan sampai akhir tahun 2013 yang belum diselesaikan.

Di tahun 2014, Pemprov Riau juga mengambil kebijakan mengalokasikan seluruh penerimaan daerah belanja untuk mengoptimal pengeluaran belanja.

Penjabat Gubernur Riau juga menjelaskan, ketersediaan anggaran besar, seharusnya diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab segenap aparatur pemerintah dalam mengelola anggaran secara baik dan transparan.

"Harus dipastikan anggaran besar tidak diikuti dengan meningkatnya penyimpangan, mis-management, apalagi tindakan yang merugikan keuangan negara," ungkapnya.

Kehadiran Kadis
Sementara, sebelum Penjabat Gubernur Riau menyampaikan nota keuangan RAPBD 2014, Ketua Komisi D DPRD Riau H Bagus Santoso mempertanyakan sikap para kepala dinas yang menghadiri Sidang Paripurna DPRD Riau. Seharusnya saat penyampaian RAPBD 2014 harus disikapi secara positif, karena yang disampaikan merupakan usulan yang disampaikan seluruh SKPD di lingkup Pemporv Riau.
    "Memang aneh, saat kita melaksanakan penyampaian nota  keuangan, ternyata sebagian besar kepala SKPD cuek dan tidak peduli. Justru yang hadir disini hanya dua kepala dinas. Sehingga kita meminta menjadi perhatian Gubernur Riau ke depannya," ungkap Bagus.

Dari pantauan saat Sidang Paripurna DPRD Riau, dari puluhan meja yang diperuntukan pimpinan SKPD maupun Staf Ahli Gubernur, sebagian besar tidak terisi. Selain hanya  dua pejabat kadis yang hadir, juga sebagian kecil meja yang terisi diwakil pejabat setingkat kabag atau sekretaris. (dar/nur)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh