Haluan Riau

Tuesday, Dec 10th

Last update02:48:34 AM GMT

You are here: FOKUS Riau Merebut Blok Siak dan Kampar

Riau Merebut Blok Siak dan Kampar

Terhitung tanggal 28 November 2013 pukul 00.00 WIB lalu, Pemerintah Republik Indonesia menghentikan kontrak Blok minyak Siak di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, oleh PT Chevron Pacific Indonesia, serta Blok Kampar yang dikelola PT Medco EP Indonesia dan menyerahkan pengelolaan kedua blok tersebut kepada PT Pertamina.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi baik dengan SKK Migas maupun Pertamina sehubungan pengalihan hak pengelolaan kedua blok minyak tersebut. Penghentian kontrak Blok Siak Chevron, lanjutnya, didasarkan pada kinerja Pertamina yang dinilai sudah mampu mengelola blok yang memproduksi sekitar 2.000 barel minyak per hari.
Selain itu, pengelolaan Blok Siak oleh Chevron yang sudah 50 tahun dinilai sudah cukup lama, sehingga wajar apabila saat ini diserahkan kepada Pertamina. Ia mengatakan sudah berbicara pula dengan pihak Chevron sehubungan keputusan tersebut. "Pemerintah tetap melakukan kerja sama dengan Chevron yang masih mengelola sejumlah blok minyak dan gas di wilayah lainnya," tuturnya.
Sementara untuk Blok Kampar yang dikelola oleh Medco, yang saat ini produksinya sekitar 1.800 barel per hari (bph), proses pengambilan keputusannya lebih mudah karena sama-sama perusahaan nasional. Dalam penyerahan pengelolaan Blok Siak pemerintah memberikan masa transisi paling lama selama enam bulan. "Masa transisi dibutuhkan untuk keperluan pengalihan berbagai aset, data dan sebagainya. Selama transisi operator sementara akan mendapat fee," ucapnya.
Jero menegaskan, pemerintah ingin masa transisi ber-langsung secepatnya, sehingga makin cepat makin baik. Kedua operator baik Chevron maupun Medco akan tetap menjadi operator sementara sampai masa transisi selesai. Kebijakan ini dengan pertimbangan agar kegiatan produksi di kedua blok tersebut tetap berjalan normal, sehingga tidak berdampak pada produksi migas nasional.
Khusus untuk partisipasi daerah, pihak BUMD Riau bisa melakukan pembicaraan "B to B" dengan Pertamina setelah sepenuhnya dipegang oleh Pertamina, kata Jero Wacik.
Medco selaku operator sudah mengelola Blok Kampar selama 30 tahun dan sudah habis kontraknya per tanggal 5 Juli 2013 yang lalu. Sementara itu, Chevron yang mengelola Blok Siak, kontraknya berakhir pada 27 November 2013.
Meski PT Pertamina (Persero) sudah resmi ditunjuk pemerintah sebagai pengelola penuh blok Siak, namun Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik daerah, berkeinginan turut mengelola blok kaya minyak tersebut.
 Penjabat Gubernur Riau, Prof Dr Djohermansah Djohan, ingin menjumpai Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) RI. Ini dilakukan untuk memperjuangkan agar Riau mendapat jatah ikut mengelola Blok Siak.
Ia bahkan akan membawa serta empat bupati yang wilayahnya termasuk dalam Blok Siak yaitu Rohil, Bengkalis, Kampar, dan Rohul. Saat ditanyakan mengenai bahan yang akan dibahas bersama Menteri ESDM, dia mengatakan pertemuan menyangkut rencana pengelolaan ladang minyak Blok Siak. Baik mengenai mekanisme kerjasama hingga hitung-hitungan dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam tersebut.
Dia menilai, pada prinsipnya, pemerintah pusat memandang bahwa sudah saatnya Blok Siak dipegang nasional. Tinggal bagaimana membuat aturan main yang fair untuk kontribusi ke daerah.
Hal senada disampaikan, Asisten II Setdaprov Riau Dr Emrizal Pakis. "Kuncinya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah ada skedul bertemu dengan Kementerian ESDM. Dari pertemuan tersebut, akan ada beberapa informasi untuk rencana pengelolaan Blok Siak," tuturnya.
Saat ditanyakan kemungkinan penerapan pengelolaan bersama dengan BUMN, dia mengatakan hal tersebut tergantung pembahasan ditingkat pimpinan. Menurutnya, kemungkinan join dengan daerah dapat dilakukan, karena Riau sudah memiliki contoh yang sudah berjalan.
"Saya positive thinking saja. Pemerintah pusat tidak akan meninggalkan daerah, tinggal bagaimana join usaha. Kalau pertamina ditunjuk sementara dan misalnya dinberikan
Batas waktu. Menjelang waktu yang ada, BUMD daerah sudah harus siap untuk proses pengelolaannya," urainya.
Dijelaskannya, dari awal Riau sudah mengajukan Bloks Siak dikelola daerah. ”BUMD sudah menyiapkan beberapa persyaratan, seperti company profile, jaminan finansial dan beberapa persyaratan lainnya. Artinya BUMD kita sudah siap untuk mengelola itu," ujarnya.
Terkait niat Pemprov Riau untuk mengelola blok minyak di Siak itu, pihak SKK Migas belum bisa menjamin Pemprov Riau turut dilibatkan dalam pengelolaanya setelah lebih dari 50 tahun dikelola PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI).
Hal ini diungkapkan Humas SKK Migas Elan Biantoro, Rabu (4/12/2013) di Jakarta, saat dikonfirmasi peluang Pemprov Riau ikut dilibatkan dalam pengelolaan Blok Siak yang enam bulan ke depan akan diambil alih secara penuh oleh PT Pertamina dari Chevron setelah masa transisi berakhir.
"Kalau masalah, apakah Pemprov Riau dilibatkan dalam masalah pengelolaan Blok Siak ini, tergantung kepada PT Pertamina Cooporation yang akan mengelola dan kita hanya akan membuat badan konsorsiumnya nanti kalau memang pertamini melibatkan pihak lain," jelas Elan Biantoro.
Sampai saat ini, tambah Elan, ada dua anak perusahaan PT Pertamina Coorporation yang bergerak di bidang Migas yang akan mengelola Blok Siak. Yakni, PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHU). "Kalau nantinya yang mengelola Blok Siak adalah PT Pertamina EP, maka tidak ada kemungkinan dilibatkan pihak ketiga, termasuk Pemprov Riau," sebutnya.
Namun lanjut Elan, seandainya Pertamina nantinya menunjuk anak perusahaannya PT Ertamina Hulu Energi (PHU) yang akan mengelola Blok Siak, maka pihak ketiga atau Pemprov Riau ada kemungkinan bisa dilibatkan. "Dan sampai saat ini kami belum mendapat informasi dari PT Pertamnina, anak perusahaan mana yang akan mengelola Blok Siak," katanya.
Tapi yang yang jelas, kata Elan, pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada Pertamina koorporation untuk mengelola blok tersebut. "Nanti seandainya Pertamina ingin bermitra dengan pihak lain, maka SKK Migas akan membuat kontrak badan konsorsiumnya," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, "Yang Siak sudh diberikan ke Pertamina. BUMD atau pun sektor swasta juga diperkenankan untuk masuk melalui mekanisme business to business," ucap Wacik.
Wacik mengharapkan adanya pembahasan mekanisme pembagian PI diharapkan tidak berdampak pada penurunan produksi minyak di Blok Siak. Namun jika Pertamina menginginkan dan memiliki kapasitas untuk mengelola blok itu secara mandiri, hal itu juga tidak menjadi masalah. "Ya kalau mau sendiri dan sanggup ya dipersilakan. Jika memang BUMD dan sektor swasta ingin masuk tinggal ajukan langsung ke Pertamina," kata Wacik.
Ada pun Blok Kampar yang kini telah habis masa kontraknya oleh Medco E&P Indonesie juga diserahkan ke Pertamina. Mengenai keinginan BUMD dan sektor swasta masuk dalam PI di Blok itu menjadi skema bisnis dengan perusahaan pelat merah di sektor migas itu.(rp/hen)


Kadin Riau Dukung Pemprov Riau Kelola Blok Siak

PEKANBARU (HR)-Kamar Dagang Indonesia Riau mendukung dan turut memperjuangkan agar pengelolaan dua blok migas di Riau, yakni Blok Siak dan Blok Kampar dipercayakan kepada daerah Riau untuk mengelolanya.
Direktur Eksekutif Kadin Riau, Muhammad Herwan, menyebutkan sebagai daerah penyumbang terbesar devisa negara dari sektor migas, Riau sangat wajar bila diberikan kepercayaan mengelola ladang minyak.
Dia menyebutkan, dalam kontek tersebut, alih kelola ladang minyak Blok Siak dan Blok Kampar sepatutnya pemerintah pusat mengedepankan prinsip dan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Disebutkannya, aspirasi Riau untuk diberikan kewenangan dalam pengelolaan ladang migas juga patut menjadi perhatian pemerintah. Sebab Riau merupakan bagian dari Kesatuan Ekonomi Nasional, selain hal ini merupakan wujud dari otonomi daerah.
Walaupun demikian, Herwan mengatakan, pihaknya juga memberikan catatan persyaratan terhadap pemberian kewenangan bagi daerah terhadap pengelolaan blok migas itu. Blok migas tersebut harus dikelola oleh BUMD yang profesional dengan personil yang memiliki kompetensi serta menjunjung tinggi integritas dan profesional. Hal ini dapat dilakukan dengan memberdayakan SDM dan tenaga kerja di Riau.
"Tentunya proses rekruitmen harus dilakukan secara profesional sehingga tidak menjadi tempat berkumpulnya sanak keluarga pejabat dan tokoh Riau maupun jajaran komisaris dan direksi. Panggil dan ajak kembali profesional Riau yang mumpuni dan berpengalaman yang ada di banyak perusahaan nasional maupun internasional," jelasnya.
Selanjutnya pemberian kewenangan pengelolaan ladang migas Blok Siak dan Blok Kampar harus dijadikan sebagai sarana transformasi knowledge dan technolgy, agar ketertinggalan SDM Riau terhadap sektor ini dapat dipersiapkan, terutama untuk menghadapi persaingan ekonomi global.
Di sisi lain, dengan kewenangan pengelolaan Blok Siak dan Blok Kampar oleh operator daerah diharapkan akan memberikan kesempatan kemitraan dan keberpihakan kepada pelaku usaha lokal. "Dengan demikian pelaku UKM di Riau akan dapat berpartisipasi aktif di dalamnya," tambah Herwan lagi.(hrc/hen)


AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh