SIAK , HALUAN RIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak memiliki komitmen penuh untuk dapat melakukan pengesahan RAPBD 2014 secepat mungkin, sebelum tahun anggaran 2013 berakhir. Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, pengesahan dilakukan 19 Desember mendatang. Demikian keterangan yang disampaikan Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal Selasa (10/12) di gedung Panglima Ghimbam Siak, disela-sela pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan lintas komisi.
"Dalam beberapa tahun ini, APBD memang disahkan sebelum tahun anggaran berakhir dan kita mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan dan Kabupaten Siak menerima bonus dana perimbangan sebesar Rp22 milyar. Jadi kita tetap tak ingin dana tersebut hilang, karena keterlambatan pengesahan APBD," ungkap Zulfi.
Terkait cepatnya pengesahan APBD, juga telah menjadikan Kabupaten Siak menerima penilaian BPK RI dalam penggunaan APBD dengan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan hal itu tidak terlepas dari waktu pengesahan APBD itu sendiri. Selain dari sistem penerapan akutansi keuangan daerah yang mengacu pada ketentuan yang ada.
"Pada prinsipnya pemikiran dan tekad DPRD ini, karena keinginan besar untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Siak. Dan selagi Pemkab melalui SKPD dapat melaksanakan agenda pembahasan dan perencanaan yang baik, maka pengesahan APBD yang cepat, tentu lebih baik," tandasnya.
Ini menunjukkan, Dewan tidak memiliki maksud menghambat pengesahan APBD karena adanya kepentingan pribadi bagi anggota DPRD. Tapi terkait kepentingan masyarakat Kabupaten Siak. Dengan cepatnya pengesahan, tentu APBD lebih cepat dapat dipergunakan dan direalisasikan sesuai rencana kegiatan yang telah disusun Pemkab Siak.
"Selagi kegiatan Pemkab sesuai dan mengacu pada rencana pembangunan, maka dewan akan dukung. Apalagi kegiatan yang direncanakan memiliki target output yang jelas. Jadi tidak ada alasan dewan menghambat waktu pengesahan APBD. Karena setiap penganggaran di APBD mestilah melalui persetujuan dewan. Kalau sekiranya ada yang tidak melalui dewan, dewan juga punya hak untuk menanyakannya melalui interplasi dan lainnya," tandas Zulfi Mursal.
Mengejar target waktu pengesahan, setelah KUA-PPAS selesai dibahas, dijadwal Rabu (11/12) RAPBD diajukan Pemkab ke DPRD melalui sidang paripurna dan di hari yang sama diumumkan anggora badan anggaran (banggar). Banggar akan bekerja secara maraton membahas RAPBD, yang isinya juga kebijakan sesuai plafon anggaran yang telah dibahas komisi.
"Karena KUA-PPAS sudah dibahas, maka secara otomatis, RAPBD akan lebih mudah. Hanya pengecekan dan membahas detailnya saja. Semoga hal itu sesuai rencana, dan pembahasan akan dapat dilakukan cepat. Maka itu kita berani menjadwalkan pengesahan 19 Desember," pungkas Zulfi Mursal.(ali)

Next > |
---|