RENGAT BARAT-Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Indragiri Hulu, menyatakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sudah menyerahkan dokumen draf Kebijakan Umum Anggaran maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD perubahan 2013 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Draf sudah kita serahkan ke DPRD Inhu melalui Sekretariat DPRD yang diterima Kabag Umum Sekwan Inhu,“ ucap Junaidi Rachmat, saat dikonfirmasi Haluan Riau, Jumat (2/8) usai menyerahkan Dokumen Draff KUA-PPAS APBD Perubahan 2013 di Gedung DPRD Inhu.
Menurut Junaidi, setelah Draff KUA-PPAS APBD Perubahan 2013 diterima DPRD Inhu, selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD untuk menetapkan besaran Prioritas Plafon Anggaran. “Besaran PPA menjadi dasar untuk membuat penjabaran APBD Perubahan 2013 sesuai besaran masing-masing SKPD,” tuturnya.
Junaidi Rachmat, yang kini menjabat Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesra Setdakab Inhu, menyebutkan, pengajuan Perubahan APBD 2013 dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 1012 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2013, pengajuan yang disampaikan ke Dewan sesuai dengan aturan yang berlaku,“ ujarnya.
Dijelaskannya, perubahan APBD dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa. Saya belum bisa menjelaskan besaran KUA-PPAS APBD Perubahan 2013 yang kita sampaikan ke DPRD Inhu,” tutupnya. (gus)

Next > |
---|