PANGKALAN KERINCI-Surat suara sebanyak 234.040 lembar untuk pemilihan Gubernur Riau pada 4 September mendatang mulai disortir dan dilipat petugas KPU Pelalawan, Kamis (15/8) pagi, di salah satu ruang dengan pengawalan ketat Polres Pelalawan. Pasalnya, para petugas harus tuntas mensortir sekaligus melipat seluruh surat suara dengan batas deadline 20 Agustus mendatang. Menurut Ketua Pokja Logistik KPU Pelalawan, Sariful Adnan, saat dikonfirmasi mengatakan, jumlah surat suara yang akan dicoblos 612 TPS oleh para pemilih yang ada di Kabupaten Pelalawan pada Pilkada Pilgubri hari keempat pada minggu pertama di bulan September mendatang seluruhnya sebanyak 234.040 lembar yang terdiri dari 228.332 lembar surat suara, sesuai jumlah pemilih di DPT dan ditambah surat suara 2,5 persen sebanyak 5.708 lembar surat suara.
”Surat suara sebanyak itu sudah dikirim KPU Riau dan telah tiba pada Rabu (14/8) malam. Dengan tibanya surat tersebut, KPU Pelalawan langsung memerintahkan para petugas KPU untuk mensortir setiap lembaran surat suara yang kita terima tersebut. Pensortiran pada setiap suara itu dilakukan untuk mengecek satu persatu jika ada lembaran surat suara yang rusak, sobek, kena tinta, jika tidak ada gambar salah satu pasangan calon gubri dan cawagubri seperti pada surat suara di kabupaten lain yang menghebohkan Pilgubri sekarang,” ujarnya.
Pada semua petugas yang melakukan pensortiran dan melipat surat suara tersebut, Sariful Adnan menegaskan, pihaknya sudah meminta pada para petugas selama mensortir dan melipat surat suara, apabila ditemukan yang rusak, tidak ada gambar pasangan calon gubri dan cawagubri, kena tinta, sobek dan sejenis temuan lainnya, supaya disingkirkan dan dikumpulkan. Ada ditemukan selembar surat suara yang sobek dan telah dikumpulkan pada tempat lain. Jadi kalau ada temuan kertas surat suara yang rusak begitu, tidak kita masukkan,tapi diasingkan ke tempat lain,” tegasnya.
Selama pensortiran dan melipat surat suara di Aula KPU Pelalawan, dikawal ketat Intel dan Polres Pelalawan.
”Jadi di dalam ruang aula tempat para petugas melakukan sortiran dan melipat serta melakukan pengepakan setiap lembaran surat suara, tidak dibolehkan pihak lain berada di dalam ruangan tersebut. Hal itu kita lakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan nantinya,” tuturnya.
Kemudian ia menerangkan, usai dilakukan pensortiran, melipat dan pengapakan surat suara KPU akan mendistribusikan semua surat suara ke PPK kecamatan dan ke pihak PPS di setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sesuai jadwal, pendistribusian ke setiap kecamatan dan ke setiap TPS yang ada di pedesaan berada lima hari menjelang hari H pencoblosan Pilgubri.
”Sekarang kita sudah siapkan semua armada angkutan mengangkut semua kotak surat suara untuk didistribusikan melalui angkutan darat dan perairan. Hingga kini tampaknya belum ada terlihat kendala yang berarti masalah surat suara Pilgubri di KPU Pelalawan,” terangnya.
Terkait ditemukan lembaran surat suara yang rusak, tidak ada gambaran pasangan calon pilgubri seperti ditemukan di Bengkalis, Meranti dan kabupaten lain, itu sebenarnya bukan kesalahan KPU, tapi kesalahan PT.Karya Kita yang mencetak surat suara.
”Dengan adanya temuan itu, malah ada pihak lain yang menyalahkan pihak KPU, padahal kesalahan cetak itu pada perusahan yang mencetak surat suara tersebut,” tegasnya. (Suhemri Hasan)

Next > |
---|