PEKANBARU-Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah mutlak diawasi. Ombudsman, salah satu organisasi yang berperan dalam mengawasi pelayanan publik tentu perlu didukung oleh lembaga-lembaga pemerintah lainnya agar bisa bekerja dengan optimal. Demikian dikatakan Ketua Ombudsman Perwakilan Daerah Riau Ahmad Fitri saat digelarnya Seminar Peran Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik di ruang sidang Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kamis (15/8).
"Perlu penguatan kelembagaan dan koordinasi kewenangan dengan Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik. Optimalisasi kerja Ombudsman hanya bisa dilakukan jika didukung lembaga-lembaga pemerintah lainnya," ujarnya.
Seminar yang dibuka Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latif ini mengambil tema "Upaya Membangun Pelayanan Publik yang Baik di Kota Pekanbaru".
Kegitan diikuti oleh beberapa perwakilan dari beragam latar belakang, seperti, birokrat, wakil rakyat di DPRD, akademisi, masyarakat, LSM yang khusus memiliki perhatian terhadap peran Ombudsman dalam pelayanan publik.
Abdul Latif dalam sambutanya mengatakan, pentingnya mengawal kepentingan publik.
"Ombudsman yang terlebih dahulu terlahir di daerah yang terbentuk dengan Keputusan Gubernur, tentunya sangat penting dalam mengawal pelayanan publik," katanya.
Dengan demikian, katanya, Ombudsman tentu sudah memberikan upaya optimal dalam memberikan pengawasan terhadap pelayanan publik, meskipun ada beberapa kendala dari kewenangan dan legitimasi. "Ombudsman daerah misalnya, sebagaian besar masih di bawah eksekutif, sehingga perannya sangat tergantung dari niat baik kepala daerahnya. Sesuai era otonomi daerah, setiap daerah memiliki konteks dan kekhasan yang berbeda dalam menegakkan integritas pelayanan publik," ujar Abdul Latif. (ben)

Next > |
---|