Haluan Riau

Sunday, Dec 15th

Last update04:07:02 AM GMT

You are here: PEKANBARU KOTA BERTUAH Sahril: DPRD akan Campur Tangan

Sahril: DPRD akan Campur Tangan

PEKANBARU (HR)-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril mengatakan, DPRD Pekanbaru perlu campur tangan dalam persoalan utang Rp41 miliar Pemerintah Pekanbaru kepada PT Karsa Tirta Dharma Pangada. Utang ini disebut investor pengembangan dan pem benahan sarana prasarana PDAM Tirta Siak menjadi tanggung jawab manajemen PDAM.
"Kita mesti campur tangan dalam hal ini untuk mencari tahu persoalan yang sebenarnya. Pasalnya kita di DPRD merupakan lembaga pengawasan anggaran," ujar Sahril akhir pekan lalu.
Dikatakan Sahril, campur tangan ini perlu dengan maksud menjernihkan dan menyelesaikan persoalan, kenapa bisa timbul utang tersebut, bahkan waktunya telah lama.
"Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab. Ini yang perlu kita kaji, Meskipun sesuai infonya Pemko kalah dalam kasasi di MA belum lama ini, dan diminta membayarkan utang kepada pihak PT KTDP, yang pernah bekerjasama dengan PDAM Tirta Siak, pada tahun 2001-2002 silam," sebut Sahril.
Dikatakan lebih lanjut, dengan keberadaan persoalan ini tentu kalangan legislatif tidak bisa tinggal diam, apalagi dengan kondisi PDAM yang tak kunjung membaik dari dulu.
"Kita mengerti kerja sama PDAM dan PT KTDP diputus pada tahun 2010 silam. Saat itu pemerintah menilai kerja sama PDAM dan PT KTDP beberapa tahun itu tidak ada pembenahan sarana dan prasarana PDAM dan tidak juga ada penyelesaian masalah kualitas air di PDAM. Nah sekarang timbul utang, ini yang perlu kita ketahui lebih rinci lagi," ujar Sahril.
Sesuai keberadaannya, kata Politisi Partai Golkar ini, perjanjian PT KTDP dengan PDAM Tirta Siak, pihak KTDP akan membantu dana untuk pembenahan air tersebut. Nyatanya, dari Rp 63 miliar yang direncanakan akan diinvestasikan PT KTDP untuk pembenahan sarana dan prasarana PDAM, baru 20 persen dikucurkan KTDP, yakni Rp12,6 miliar.
"Permasalahan ini harus cepat diselesaikan. Sebab, bisa menimbulkan preseden buruk bagi investor. Jangan sampai gara-gara permasalahan ini, investor kabur, dan tidak mau menanamkan investasinya di Pekanbaru. Oleh karena itu DPRD segera mengagendakan memanggil Pemko Pekanbaru, untuk membahas ini," imbuh Sahril, tanpa menyebutkan kapan jadwal pemanggilan tersebut. (ben)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh