Haluan Riau

Sunday, Dec 09th

Last update05:00:00 PM GMT

You are here: PEKANBARU KOTA BERTUAH Tujuh Pemilik Laham Selesai Proses Administrasi

Tujuh Pemilik Laham Selesai Proses Administrasi

PEKANBARU-Upaya Pemko Pekanbaru membangun instalasi pengelolaan air limbah di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, terus mengalami perkembangan. Dari total 12 orang pemilik lahan tersebut, sebanyak tujuh orang telah telah selesai mengurus administrasi surat menyurat. Menurut Kabag Pemerintahan Pemko Pekanbaru, Adi Suaska, Kamis (6/12), sebelumnya sudah ada kesepakatan, lahan tersebut diberi ganti rugi sebesar Rp120 ribu per meter persegi.
Saat ini, Tim Sembilan masih menunggu berkas bukti kepemilikan lahan dari pemilik lainnya. Ditargetkn pada  Desember ini pembayaran ganti rugi lahan dapat direalisasika karena anggaran untuk ganti rugi tersebut sudah tersedia di kas daerah.
Pihaknya menargetkan pembebasann lahan tersebut akan selesai sebelum tanggal 15 Desember mendatang. Karena itu pihaknya menggesa untuk melengkapi kelengkapan administrasi dari pemilik lahan-lahan yang akan dibagun Ipal tersebut.
"Sehingga pengerjaannya bisa dilakukan secepatnya, karena hanya ada tiga tempat dari lima kota se-Indonesia termasuk kota Pekanbaru yang memperoleh pembangunan Ipal, namun sebelum dibangun lahanya harus tidak bermasalah,"jelasnya lagi.
Ketika disinggung mengenai berapa lahan yang dibutuhkan, Adi mengatakan total lahan yang dibutuhkan seluas delapan hektare. Namun Pemko ingin di sekitar kawasan itu ada lahan lain untuk taman dan tempat rekreasi bagi masyarakat.
"Tapi saat ini yang memperoleh kata sepakat hanya 14 hektare dan ini akan kita kerjakan, jika masih kurang tahun depan akan kita tambah," ujarnya. (DANI ARDIANSYAH)

Add comment


Security code
Refresh