PANGKALAN KERINCI-Untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang kepegawaian, harus diawali dan dibenahi dengan penegakan disiplin kerja dan etos kerja Pegawai Negeri Sipil itu sendiri.
Demikian dikatakan Bupati Pelalawan HM Harris kepada wartawan, baru-baru ini. Dikatakannya, persoalan manajerial yang diindikasikan berdampak pada tinggi rendahnya tingkat disiplin kerja PNS, di antaranya, manajemen kepegawaian yang belum diarahkan pada kompetensi dan kinerja setiap PNS, sehingga penghargaan terhadap prestasi kerja serta pengembangan jenjang karir PNS belum dapat secara efektif dan positif berpengaruh terhadap peningkatan disiplin kerja dan pembentukan etos kerja.
Kemudian, sistem remunerasi PNS yang belum didasarkan pada merit sistem, sehingga cenderung mengakibatkan PNS bekerja pada tingkat minimal yang pada akhirnya akan membawa pengaruh terhadap capaian target kinerja. Kesadaran atau dorongan dalam diri PNS untuk meningkatkan kualitas dan prestasi kerja cenderung menjadi sangat lemah.
"Kalau diamati, kelemahan itu secara sosiologis dapat dianggap sebagai penghambat penegakan disiplin kerja dan pembentukan etos kerja PNS, dan masalah disiplin PNS ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah," tegas HM Harris.
Untuk menerapkan disiplin PNS, ada beberapa permasalahan yang harus di perbaiki, seperti masih rendahnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh sebagian aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya. Masih terdapat pelayanan yang berbelit-belit serta tumpang tindih kewenangan yang mengakibatkan pelayanan publik tidak efisien, biaya tinggi, dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang serta Kondisi disiplin PNS yang belum optimal.
Dikatakan Bupati, upaya pembinaan dan penegakan disiplin pegawai tentu tidak hanya aturan saja yang harus ditaati melainkan juga ada sanksi yang harus diterima bagi pegawai yang dinilai indisipliner.
"Untuk itu, kita telah menerbitkan Peratuan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Penegakan Disiplin Bagi PNS dilingkungan Pemkab Pelalawan," tutup Harris. (SUPENDI)
Next > |
---|