Haluan Riau

Friday, Dec 14th

Last update09:25:15 PM GMT

You are here: DAERAH ZONA RIAU Pemukulan Guru, Said Nurjaya Bisa Jadi Tersangka

Pemukulan Guru, Said Nurjaya Bisa Jadi Tersangka

 E-mail

PEKANBARU-Kasus penganiayaan yang terjadi terhadap guru SDN 05 Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan korban Nurbaiti akhirnya menemui babak baru. Pelaku penganiayaan, Said Nurjaya yang bertugas di Dinas Kehutanan Kota Pekanbaru ada kemungkinan dijadikan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. 

"Kita akan jadwalkan pemanggilan terhadap saudara Said Nurjaya pada hari Senin (10/12) untuk memintai keterangan dari Said Nurjaya perihal kasus tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Anggaria Lopis, Jumat (7/12).

Pihaknya juga sedang mengumpulkan barang bukti mengenai kasus tersebut. Apabila nantinya alat bukti terpenuhi, maka pihaknya akan menetapkan Sahid Nurjaya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

 "Kita sampai saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan tidak tertutup kemungkinan pelaku akan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya.

Lanjut Anggaria, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Rizki (putera Said Nurjaya) dalam waktu dekat dan juga terhadap Nurbaiti. Akan tetapi pihaknya belum dapat memastikan, kapan keduanya kembali diperiksa karena masih mencari waktu yang tepat.

Sementar kepala Dinas Kehutanan, Zulkifli Yusuf SH, Jumat (7/12) mengatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke  Kepolisian dan tidak akan mempersulit penyelidikan. 

"Saya tidak akan membela anak buah saya kalau memang salah dan saya tidak akan mempersulit proses penyelidikan oleh pihak kepolisian terhadap anggota saya tersebut," ungkapnya.(hrc/mel)

Add comment


Security code
Refresh