Haluan Riau

Thursday, Apr 04th

Last update07:57:34 PM GMT

You are here: NEWS NASIONAL Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Berhati-hati

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Berhati-hati

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengingatkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah berhati-hati menggunakan kewenangan yang begitu besar agar tidak tersangkut dalam masalah hukum.
"Dari 536 kabupaten/kota yang ada saat ini di Indonesia, sudah ada 291 kepala daerah yang jadi tersangka korupsi. Ini fakta yang memprihatinkan. Kasus ini terjadi pada saat begitu besarnya kewenangan yang diberikan ke daerah. Saya minta kepada kepala atau wakil kepala daerah yang ikut orientasi, juga bagi yang belum ikut agar hati-hati," kata Gamawan pada pembukaan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Angkatan II /2013 di Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Senin (1/4).
Menurut Mendagri, saat ini urusan daerah hanya 24 persen yang ditangani provinsi. Sedangkan kabupaten/kota menangani 76 persennya. Kewenangan yang begitu besar itu baru akan berdaya guna dan berhasil guna bila ditangan kepala daerah yang handal.
"Artinya harus memahami aturan sehingga tidak terjerat hukum, mampu mengelola potensi daerahnya serta mampu melakukan terobosan dan inovasi demi memajukan daerahnya," kata Gamawan.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Diklat Kemendagri, Harunata, mengatakan, para peserta orientasi diharapkan memahami berbagai konsep, teori, filosofi kepemimpinan dan penyelenggaraan Pemda, yang diberikan narasumber yang memang telah berpengalaman menerapkan dalam menjalankan pemerintahan daerahnya.
Selain itu juga dilakukan pengenalan dan pemahaman produk kebijakan di lingkungan Kemendagri, DPR, DPD, KPK, Mabes Polri, Kejakgung, Kemen LH dan PPATK.
Orientasi dibuka dengan pembacaan pernyataan kesungguhan mengikuti orientasi tersebut, yang diucapkan perwakilan peserta yaitu Ahmad Dahlan Walikota Batam dan Fadia A Rafiq, Wakil Bupati Pekalongan. (h/sam)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh