PASIRPANGARAIAN-Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Rokan Hulu mendukung pembentukan Rencana Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Riau. Penyampaian pandangan umum Fraksi kepada Pimpinan DPRD dilakukan di Gedung Paripurna, Selasa (2/4). Juru Bicara dari Partai Hanura, Ismail, di sela-sela acara menyampaikan, Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari Lima Luhak, yakni Lihak Kepenuhan, Rambah, Tambusai, Kunto Darussalam dan Rokan. Di mana, setiap luhak memiliki adat istiadat yang sama, namun tetap ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain.
"Untuk menyamakan presepsi tersebut, perlu dibuat Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu yang mengatur segala peraturan adat istiadat. Perda ini untuk mensinergikan semua luhak tersebut. Di mana, sesuai dengan pepatah adat yang mengatakakan, adat bersendikan sarak dan sarak bersendikan kitabullah," ungkapnya.
Lanjutnya, dengan disampaikannya nota Ranperda tentang Lembaga Adat melayu Riau Rokan Hulu oleh Bupati, maka perlu didukung oleh semua pihak, agar peraturan adat yang dijalankan oleh Lembaga Adat Melayu dapat terlaksana dengan baik.
"Di mana pada Perda tersebut mencakup seluruh tatanan adat yang ada, agar dijalankan oleh seluruh warga di lima luhak. Karena selama ini peraturan adat itu sendiri kurang dijalankan oleh anak kemenakan, sehingga antara satu-sama lain tidak saling menghormati dan di segani," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Rohul,HT Rafli Armen, mengatakan, jumlah luhak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu tidak bisa dikurangi atau ditambah, karena luhak merupakan peninggalan zaman kerajaan tempo dulu, yang petinggi-petingginya sudah ditentukan secara adat.
Untuk itu, terkait dengan Ranperda LAM yang akan dibahas oleh DPRD, pihaknya akan menyesuaikan sesuai dengan koridor yang ada, sesuai dengan tatanan adat itu sendiri. "Kita akan mensingkronkan perbedaan-perbedaan pendapat tentang pembentukan perda LAM itu sendiri," katanya.
Wakil Ketua DPRD Rohul, Eri Islami, yang juga sebagai pimpinan rapat paripurna mengatakan, setelah dilakukan paripurna pandangan umum Fraksi, akan dilanjutkan dengan jawaban Pemkab pada, Kamis lusa.
Sementara itu, karena Kabupaten Rohul merupakan daerah heterogen, Eri berharap kepada Banmus untuk betul-betul membahas
Ranperda tersebut. "Kalau pembahasan dilakukan asal-asalan, akan bisa terjadi perselisihan antara yang satu dengan yang lalin," pungkasnya. (yus)

Next > |
---|