PEKANBARU-Terkait tidak kunjung diperbaikinya hanger Jembatan Siak III, Komisi C DPRD Riau meminta Dinas PU Riau membuat surat perjanjian. Ketegasan ini dikeluarkan setelah Dinas PU Riau beberapa kali tidak menepati janji untuk memperbaiki hanger tersebut. Anggota Komisi C, Zukri Misran kepada wartawan ketika ditemui di Gedung DPRD Riau, Senin (1/4) siang, mengatakan, Komisi C meminta Dinas PU Riau untuk memfinalkan permasalahan Jembatan Siak III yang sampai saat ini tidak kunjung selesai.
"Kita finalkan permasalahan Siak III ini dengan PU pas evaluasi minggu pertama April ini. Kita minta kejelasan dari PU Riau, kalau memang mau diperbaiki, kapan waktunya. Kalaupun tidak diperbaiki harus dijelaskan ke Masyarakat. Kalau perlu besok kita buat surat perjanjian dengan PU," kata Politisi PDI P Dapil Siak-Pelalawan ini.
Sementara itu, Kirjuhari, anggota Komisi C DPRD Riau, juga mempertanyakan perbaikan jembatan tersebut. Sebab, menurutnya beberapa kali pertemuan dengan Dinas PU, selalu pihak PU Riau menjanjikan akan memperbaiki, namun sampai saat ini tak kunjung ada tanda-tanda akan diperbaiki.
"Pernyataan ingin memperbaiki hanger itu dari dulu sering dilontarkan,
Komisi tapi kapan waktunya juga tidak tahu. Sampai sekarang belum juga diperbaiki," kata Kirjuhari.
Sementara itu Gubernur Riau, Rusli Zainal terkesan enggan berkomentar ketika Haluan Riau mempertanyakan rencana perbaikan Jembatan Siak III tersebut. "Itu (Jembatan Siak III-red) tolong tanya dengan Kadisnya," ungkap Gubri, Rusli Zainal terlihat enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Padahal, rencana perbaikan Jembatan Siak III sudah beberapa kali dilakukan namun tak kunjung terealisasi dan sudah setahun lebih jembatan yang cacat itu belum diperbaiki.
Bahkan, Tim Ahli Kontruksi, Sugeng mengungkapkan, Jembatan Siak III dapat dinyatakan benar-benar aman setelah dilakukan perbaikan. "Tentunya, dapat dinyatakan benar-benar aman setelah diperbaiki dan diuji kembali," tuturnya ketika itu. (rud/zal)

Next > |
---|