Haluan Riau

Friday, Apr 05th

Last update08:38:34 PM GMT

You are here: DAERAH DUMAI Bupati Serahkan LKPD 2012

Bupati Serahkan LKPD 2012

RENGAT BARAT-Pemkab Inhu menyerahkan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2012 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Repubik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Penyerahan berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati, Yopi Arianto, kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Widiyatmantoro, disaksikan Kabag Keuangan Setdakab Inhu, Hasman Dayat dan sejumlah pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Riau, Senin (1/4) di Pekanbaru.
Bupati, Yopi Arianto, mengatakan, penyerahan berkas LKPD ini merupakan laporan pertanggung jawaban keuangan Pemkab Inhu terhadap penggunaan APBD tahun 2012.
"Penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen kita mengedepankan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai standar akutansi pemerintahan dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.
Dikatakannya, pada 13 Juli 2012 lalu, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Inhu Tahun 2011. Opini ini naik dibandingkan dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2010 lalu. 
Penyerahan laporan ini sesuai Pasal 31 Undang-undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan gubernur/bupati/wali kota menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. (adv/hms)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh