Haluan Riau

Sunday, Dec 15th

Last update04:07:02 AM GMT

You are here: DAERAH SIAK Dewan Bahas KUA-PPAS RAPBD 2014

Dewan Bahas KUA-PPAS RAPBD 2014

SIAK (HR)- Pemerintah Kabupaten Siak mulai mengajukan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014. Sesuai tahapan, Pemkab harus mendapat persetujuan DPRD dalam menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sebagai acuan untuk perumusan RAPBD tersebut.

Setelah draf KUA-PPAS diajukan Pemkab ke DPRD beberapa waktu lalu, mulai Rabu hingga Jumat (4-6/12) DPRD melalui setiap komisi melakukan pembahasan bersama satuan kerja terkait program dan kegiatan yang akan diajukan di RAPBD 2014 mendatang.
Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal, Rabu (4/12) menyebutkan, sesuai agenda kerja DPRD dalam waktu tiga hari, KUA-PPAS akan dibahas.
"Pembahasan materi KUA-PPAS dibagi dalam tiga bidang kerja komisi yang disesuaikan Satker cakupan kerja komisi dan ada juga beberapa Satker yang pembahasannya lintas Komisi," ujar Zulfi.
Untuk Komisi I, melakukan pembahasan dengan kantor Perpustakaan dan Arsip, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Organisasi, Hukum dan Umum Setdakab, Sekretariat Korpri, Satpol PP, Disdukcapil, BKD, BPMPD, Kesbangpollinmas, Dinsosnaker, Inspektorat, BPPPA-KB dan seluruh camat.
Komisi II melakukan pembahasan dengan Bagian Administrasi Perekonomian dan Pertanahan Setdakab, Diskopperindag, BPPKP, Dishutbun, BPMPPT dan DPPKAD.
Komisi III akan membahas KUA-PPAS untuk RAPBD Bappeda, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Humas Setdakab, Distambem, Pishub Infokom, BLH, Disparpora, dan BPBD.
"Kita juga membahas melalui lintas komisi terhadap beberapa Satker sentral. Di antaranya, Disdikbud, Diskes, RSUD, Distan Holti, Disnakkanlut, Sekretariat DPRD, Dinas Bina Marga Pengairan (PU), Dinas Tarcip, Dinas Pasar, Kebersihan, pertamanan dan bagian adm kesejehteraan rakyat," terang Zulfi.
Dalam pembahasan ini, diharapkan pimpinan Satker dapat hadir dan membahas bersama terkait program-program dan kegiatan Satker yang akan dilakukan 2014. "Pembahasan ini awal kebijakan kita, untuk memastikan apa yang direncanakan benar-benar mengacu pada kebutuhan dan target-target pencapaian mengacu pada renstra dan RPJMD Kabupaten Siak. Untuk itu perlu setiap satker, mengerti atas program yang akan dibuat, karena boleh jadi kita akan minta keterangan terkait target pencapaian program dan output atas program yang dilaksanakan," tandas Zulfi Mursal didampingi Wakil Ketua DPRD H Syahrul dan Azwar.
Pantauan Haluan Riau, pelaksanaan pembahasan terpusat di tiga ruang hearing gedung Panglima Ghimbam Siak. Tampak ketua-ketua Komisi dan anggota silih berganti memberikan pertanyaan, gambaran program yang akan dilaksanakan dan beberapa evaluasi atas program satker terkait sebelumnya.(adv/humas)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh