Haluan Riau

Wednesday, Dec 25th

Last update10:55:01 PM GMT

You are here: DAERAH RIAU RAYA Tim Pidsus Geledah Kantor Kadisbudpar

Tim Pidsus Geledah Kantor Kadisbudpar



BAGANSIAPIAPI (HR)- Tim Khusus Pem-be-rantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Bagan-siapiapi melaku-kan penggeledahan serta penyitaan barang bukti sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi proyek bola wisata Pulau Pedamaran tahun angga-ran 2012 di Kantor Disbudparpora Rohil, Kamis (19/12) sekitar pukul 09.45 Wib.

Tim melakukan peng-g-e-le--dahan di ruang Kadis-bu-d-parpora serta menyita se-jumlah dokumen, untuk me-leng-kapi berkas penyidikan.

Dalam pengeledahan Tim Khusus dipimpin Kasi Pi-dana Khusus (Pidsus) Ke-jari Bagansiapiapi I Wayan Riana bersama empat orang anggota Pidus, yang di-sak-sikan perangkat Kelurahan Bagan Punak, RT/RW setem-pat dibantu dua personel Polsek Bangko.

Sebelumnya, tim khusus memperlihatkan surat izin pengeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri Ti-pi-kor Pekanbaru pada staf ba-gian keuangan Kantor Dis-bud-papora tersebut. Setelah itu, tim khusus langsung me-nuju ruang penyimpanan ar-sip dan dokumen. Setelah selesai tim khusus melan-jutkan peng-geledahan ruang kadis-bud-parpora, dan tim ti-dak mene-mukan berkas yang dicari.

“Kita tanyakan tentang do-kumen asli pencairan dan pem-bayaran pengerjaan pro-yek bola wisata tahun 2012 terse-but, namun saat itu ben--dahara tidak bisa mem-perlihatkan dengan alasan dibawa PPTK dan salinan as-linya ada di bagian keua-ngan Setdakab Rohil,” kata Kejari Bagansia-pi-api mela-lui Kasipidsus Wa-yan Ria-na, Kamis (19/1).

Setelah lama mencari, ak-hirnya tim khusus ber-ha-sil membawa satu bundel dokumen yang dianggap pen-ting untuk melengkapi ber-kas penyidikan nantinya. Ke-mudian, tim melanjutkan ber-kas penyidikan ke bagian ke-uangan. Kedatangan tim khusus pemberantasan ko-rup-si diterima Kabag Keua-ngan Setda Rohil Darwan.

“Di keuangan kita hanya meminta bukti semua do-ku-men pencairan atau pemba-yaran yang asli. Dan mereka sangat koperatif sekali me-m-bantu tim,” jelas Wayan.

Menuurtnya, tim khusus sudah memiliki dokumen proyek bola wisata tersebut, namun karena ada yang ma-sih kurang walaupun seba-gian masih dalam bentuk foto copy masih diperlukan peng-gledahan dan penyitaan ter-hadap dokumen yang di-per-lukan. Untuk hasil audit resmi pihak BPKP Riau, ujar-nya, sudah diterima berisi tentang kerugian ne-ga-ra da-lam pengerjaan proyek pe-ngadaan bola wisata ter-se-but “Hasil dari laporan tim BP-KP Riau menun-juk-kan adanya kerugian negara sebe-sar Rp500 juta. “ujar-nya.


Ia menambahkan, kasus ini sekarang sudah memasu-ki tahap penyidikan apalagi pihaknya juga sudah mela-kukan penetapan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut masing-masing  M Jufri selaku PP-TK proyek pengadaan bola wi-sata, Zulkifli dari pihak perusahaan (CV BPM) serta Ka-mil selaku penerima sub kontrak.***

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh