JAKARTA (HR)-Pemerintah menetapkan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Kementerian Negara/Lembaga dan Non K/L Tahun Anggaran (TA) 2014 mencapai sebesar Rp80,661 triliun.
Penetapan ini ditan-da-tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 November 2013 sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 29 Tahun 2013.
“Anggaran sebesar Rp-80,-661 triliun itu ter-dis-tribusi dalam program-program di Sekretariat Jendral (Sekjen), Inspektorat Jen-dral (Itjen), Direktorat Jen-deral (Ditjen) Pendidikan Dasar (Dikdas), Ditjen Pen-didikan Menengah, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Non-for-mal dan Informal, Ditjen Kebudayaan Badan Pe-ne-litian dan Pengembangan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pen-didikan,” demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (19/12).
Pada Sekjen Kemen-dik-bud terdapat program pe-ngem-bangan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ) yang dialokasikan sebesar Rp82,500 miliar. Selain itu, juga ada program peningkatan layanan prima di bidang pengelolaan ang-garan dan akuntabilitas dengan anggaran Rp253,700 miliar termasuk Rp175,59 miliar untuk Bantuan So-sial), peningkatan pela-ya-nan prima dalam pe-ren-ca-naan, penganggaran dan kerjasama luar negeri de-ngan anggaran Rp347,736 miliar termasuk Bantuan Sosial Rp148,408 miliar, dan pengembangan Tek-no-logi Informasi dan Ko-mu-nikasi (TIK) untuk pen-da-yagunaan E-Pembelajaran dan E-Administrasi sebesar Rp245,131 miliar.
Selain itu, Sekjen juga ada program penyediaan data dan statistik pen-di-dikan dengan anggaran Rp-54,896 miliar, peningkatan sensor film Rp39,759 miliar, dan penelitian dan pengem-bangan bidang arkeologi yang mendapatkan alokasi anggaran Rp67,573 miliar.
Kemudian, Ditjen Dik-das mengalokasikan ang-garan sebesar Rp716,574 miliar termasuk bantuan sosial Rp-405,716 miliar untuk pe-ningkatan akses dan mutu, PK dan PLK SD-LB/SMPLB, penjaminan ke-pastian la-yanan pendidikan SMP Rp-4,267 triliun ter-masuk ban-tuan sosial Rp2,-932 triliun, penjaminan ke-pastian la-yanan pendidikan SD Rp-5,575 triliun termasuk ban-tuan sosial Rp3,029 tri-liun, serta penyediaan dan pe-ning-katan kesejahteraan pen-didik dan tenaga ke-pen-di-dikan yang kompeten un-tuk jenjang Dik-das sebesar Rp5,366 triliun ter-masuk bantuan sosial Rp-4,-834 tri-liun.
Lalu, Ditjen Pendidikan Menengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,801 triliun termasuk bantuan sosial Rp5,483 triliun untuk penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan SMA, penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan SMK Rp6,288 triliun termasuk bantuan sosial Rp5,367 tri-liun, serta penyediaan dan peningkatan kesejahteaan pendidik dan tenaga ke-pen-didikan yang kompeten di jenjang pendidikan me-ne-ngah sebesar Rp2,215 triliun termasuk Rp1,944 triliun untuk bantuan sosial.
Anggaran untuk Ditjen Dikti mengalokasikan se-besar Rp3,011 triliun ter-masuk bantuan sosial Rp-515,314 miliar untuk pe-nyediaan dosen dan tenaga kependidikan bermutu, pe-ngembangan penelitian dan pengabdian kepada mas-ya-rakat Rp1,096 triliun, pe-nyediaan layanan pem-be-lajaran dan kompetensi ma-hasiswa Rp7,973 triliun ter-masuk bantuan sosial Rp-2,918 triliun, peningkatan mutu program studi (Prodi) profesi kesehatan dan mutu pendidikan kesehatan Rp-513,714 miliar, pengem-ba-ngan mutu pendidikan po-liteknik Rp279,479 miliar, dan layanan Tridharma di perguruan tinggi Rp14,602 triliun termasuk belanja ba-rang Rp12,758 triliun dan be-lanja modal Rp1,838 tri-liun.
Nah, untuk Ditjen PAUD, nonformal dan Informal sen-diri mengalokasikan ang-garan penyediaan layanan PAUD sebesar Rp608,128 miliar, penyediaan layanan kursus dan pelatihan Rp-197,-983 miliar, dan pe-nye-diaan layanan pendidikan mas-yarakat Rp275,628 mi-liar.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud mengalokasikan anggaran Rp112,731 miliar untuk pe-nyempurnaan kurikulum, sistem pembelajaran dan perbukuan. Sementara un-tuk fasilitasi standar mutu dan pelaksanaan akreditasi di-sediakan anggaran Rp-882,-495 miliar; dan pene-litian dan pengembangan kebu-dayaan Rp23,768 mi-liar.
Selain itu, adapun ang-garan Ditjen Kebudayaan menyiapkan program pe-nge-lolaan permeseuman de-ngan anggaran Rp140,509 miliar; pelesatarian sejarah dan nilai tradisional Rp-88,605 miliar; pelestarian dan pengelolaan pening-ga-lan purbakala Rp-326,758 miliar; pelestarian cagar budaya dan per-mu-seuman Rp194,100 miliar; pem-bi-naan kesenian dan perfilman Rp141,950 miliar; pem-bi-naan Kepercayaan Ter-hadap Tuhan Yang Maha Esa dan tradisi Rp60 miliar; dan internalisasi nilai dan di-plomasi budaya Rp63,350 miliar.
Ada juga Badan Pengem-bangan SDM Pendidikan & Kebudayaan & Penaminan Mutu Pendidikan menga-lokasikan anggaran sebesar Rp1.943 triliun untuk pe-ningkatan penjaminan mutu pendidikan. Sedangkan pen-didikan dan pelatihan pen-didik dan tenaga ke-pen-di-di-kan disiapkan anggaran Rp-783,127 miliar, dan pe-ning-katan layanan tenaga kepen-didikan Rp86,037 mi-liar.
Terakhir, yaitu Badan Pengembangan dan Pem-binaan Bahasa menga-lo-kasikan anggarannya se-besar Rp33,878 miliar untuk pengembangan dan per-lin-dungan bahasa dan sastra, serta untuk pembinaan ba-hasa dan sastra dia-lo-ka-sikan anggaran sebesar Rp-40,-359 miliar.(okz/ara)

Next > |
---|