PEKANBARU (HR)-Sikap sejumlah pedagang kaki lima yang memprotes keberadaan mobil toko yang dibuat gerai Alfamart dan Indomaret, dinilai sebagai hal yang wajar. Pasalnya, aturan tentang keberadaan dua gerai franchise tersebut dinilai belum jelas. Selain itu, keberadaan mobil toko itu juga dinilai bisa mengancam kelangsungan hidup pedagang kecil.
Pasalnya, konsumen bisa saja beralih ke mobil toko itu karena lebih praktis. Sementara hal serupa tidak bisa dilakukan pedagang kecil.
Menurut anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Darnil, hingga saat ini aturan tentang dua gerai tersebut memang belum teratur, khususnya tentang beroperasinya mobil toko itu. Sebab, belum ada aturan pemerintah yang mengatur tentang hal itu.
"Pedagang kecil di Pekanbaru belum siap bersaing dengan Indomaret dan Alfamart, karena berdasarkan analisa satu usaha waralaba bisa membunuh 10 pedagang kecil, kalau tidak ada aturan yang jelas," paparnya.
Ditertibkan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Kamaruzaman menilai, mobil toko itu sebaiknya ditertibkan, bila keberadaanya dinilai tidak termasuk dalam proses izin yang telah diberikan Pemko Pekanbaru. "Prinsipnya, kalau mereka keluar dari aturan dalam perizinan maka bisa dipastikan itu ilegal," tegasnya.
Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Muhammad Navis menilai, aksi protes para pedagang kecil tersebut adalah sesuatu yang wajar. Sebab, ada kekhawatiran pada diri pedagang akan keberadaan usaha waralaba yang bermodal besar akan mematikan usahanya.
"Apa yang dilakukan pedagang ini wajar, karena itu keinginan mereka memang harus diperjuangkan, sebab ini menyangkut perut. Memang ini lembaga politik tapi kami tak mau mempersoalkan ini melalui politik melainkan secara rill di lapangan," ungkap Navis.
Seperti dirilis sebelumnya, dalam pertemuan antara Dewan dan pedagang kecil yang menggelar aksi protes pada Senin lalu, disepakati bahwa Dewan akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang waralaba tersebut. Diharapkan, dengan adanya Perda terkait hal itu, didapat batasan yang jelas tentang wewenang dan wilayah usaha pihak waralaba, sehingga para pedagang kecil tidak sampai terusik. Dalam pertemuan itu, para pedagang menyetujui rencana Dewan tersebut. (ben)

Next > |
---|