Haluan Riau

Monday, Dec 30th

Last update05:00:00 PM GMT

You are here: DAERAH ZONA RIAU AMAN Ciptakan Kader Militan

AMAN Ciptakan Kader Militan

 E-mail

PEKANBARU , HALUAN RIAU - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Riau menggelar Training of Community Organizing dengan tema "Menciptakan Kader yang Militan Berbasis Perjuangan Masyarakat Adat", 26–28 Desember 2013 di Pekanbaru.

Training ini dilakukan terkait kerugian baik materil maupun immaterial yang dirasakan oleh masyarakat adat yang penyelesaiannya sampai saat ini tak kunjung jelas. "Banyak re

gulasi yang diterbitkan kalau kita kaji secara mendalam bukan mencari solusi, namun malah menambah persoalan," ujar Nurman, Biro Organisasi dan Penkaderan (OKK) AMAN Riau, Kamis (26/12).

Eustobio, Fasilitator Nasional, OKK PB AMAN, mengatakan training ini bertujuan untuk menciptakan kader-kader penggerak di komunitas-komunitas masyarakat adat anggota AMAN wilayah Riau. Kemudian, meningkatkan kesadaran dan kepedulian peserta training terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat adat dan meningkatkan kepercayaan diri peserta training dalam menyampaikan visi dan misi organisasi di tengah masyarakat dan pengakuan atas dirinya sebagai masyarakat adat.

Peserta training of community organizing ini berjumlah 20 orang yang berasal dari pengurus di tingkat PW, PD dan calon PD AMAN se-Riau yang berasal dari komunitas masyarakat adat anggota AMAN di PW AMAN Riau dengan perimbangan jumlah laki-laki dan perempuan, Sementara, Efrianto, Fasilitator Wilayah dan Lokal, Ketua BPH AMAN manyatakan, di era reformasi ini saja juga tidak menjawab kekhawatiran masyarakat adat hampir 14 tahun dari lahirnya Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan malah semakin meningkat eksploitasi sumberdaya kehutanan sehingga terdegradasinya hutan kepada tahap yang sangat kritis. Namun satu tahun lalu, pihaknya patut berharap, kata Efrianto, karena dikabulkannya Keputusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 tentang hutan adat, kemudian dipertegas kembali oleh pidato Presiden Republik Indonesia tentang inventarisasi komunitas adat dan pengakuan hak-hak adat.

Lanjutnya, saat ini sebagian suku di Riau khususnya yang merasakan langsung penindasan yang dilakukan oleh sistem sebelum Indonesia merdeka sampai saat ini di antaranya, suku Talang Mamak (Inhu), suku Bonai (Rohul), Suku Kuntu (Kampar), suku Sakai (Siak) dan suku Akit (Bengkalis). (syf)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh