DURI , HALUAN RIAU - Sekitar 300 orang karyawan PT Multi Strukture melakukan aksi mogok kerja dengan berkumpul di areal kantor PT Multi Jalan Lintas Duri-Dumai Km 5 Kulim, Kamis (26/12) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Ratusan karyawan migas yang biasanya berada di ladang minyak ini mendatangi kantor perusahaannya untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran Upah Minimum Sub Sektor Migas Propinsi (UMSP) Tahun 2013 yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2013 lalu.
Pantauan di lapangan situasi pintu gerbang masuk kantor PT Multi Strukture terlihat tegang saat karyawan mendesak untuk masuk ke halaman kantor yang berada di pinggir jalan lintas Duri-Dumai itu. Selang beberapa waktu kemudian para karyawan diberi ijin memasuki halaman kantor. Sementara puluhan anggota Polsek Mandau bersiaga di lapangan.
Pihak managemen perusahaan yang diwakili oleh Ipung di hadapan karyawan menyampaikan akan membayarkan semua hak karyawan selambat lambatnya pada 24 Januari 2014 mendatang. Karena kontrak PT MS dengan CPI masih berjalan hingga 31 Januari 2013.
“Kita akan membayarkan hak karyawan sesuai dengan aturan yang ada. Sementara yang mendapat rapel UMSP adalah karyawan yang mendapat gaji di bawah UMSP 2013,” terang Ipung dan mendapat tantangan dari pihak karyawan.
Menurut salah seorang karyawan Rafael Simbolon, kehadiran semua karyawan tak lain untuk mendesak pihak perusahaan pembayaran rapel UMSP selama 1 tahun. Karena pihak perusahaan sudah beberapa kali berjanji untuk membayarkan, namun hingga saat ini belum juga ada realisasi.
"Perusahaan telah melakukan penggelapan hak karyawan. Padahal UMSP termasuk hal normatif karyawan ,selanjutnya pihak perusahaan terlihat selalu menghindar dengan alasan tidak jelas. Katanya tidak sanggup membayar rapel tersebut,” kata Rafael Simbolon yang diamin ratusan karyawan lain.
Rafael menambahkan aksi akan tetap berlanjut untuk mendesak pihak perusahaan dapat membayar rapel tersebut sebelum akhir Desember tahun ini. Apalagi Januari tahun 2014 kontrak PT MS dengan CPI sudah habis
“Kalau tahun 2014 akan dibayarkannya itu tidak masuk akal. Sebab UMSP tahun 2013 berlaku mulai Januari hingga akhir Desember tahun 2013, Untuk tahun 2014 itu sudah lain pula aturannya,” kata seluruh karyawan dengan nada kesal serta meminta kehadiran pimpinan perusahaan untuk menyelesaikannya
Hingga berita ini ditulis para karyawan masih tetap bertahan di halaman kantor, demikian juga puluhan anggota Polsek Mandau.
Hingga sore kemarin, info dari pihak karyawan menyebutkan, sudah ada kesepakatan dengan pihak manajemen rapel akan dibayarkan tanggal 31 Desember mendatang. ***

Next > |
---|