Haluan Riau

Monday, Jun 03rd

Last update04:05:07 PM GMT

You are here: PEKANBARU KOTA BERTUAH Polda Hadirkan Mobil SPKT Keliling

Polda Hadirkan Mobil SPKT Keliling

PEKANBARU-Mapolda Riau kembali melakukan terobosan baru demi tercapainya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, untuk pelayanan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Riau menghadirkan mobil pelayanan masyarakat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Kendaraan yang akan beroperasi secara mobile tersebut, resmi diluncurkan di Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (9/3) pukul 14.00 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah,Kapolsek Tampan, Kompol M Idris, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Riau, Said Syarifuddin dan Kasubdit Wisata Direktorat Pam Obvit Polda Riau, AKBP Z Pandra Arsyad.
Dalam arahannya, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, menjelaskan, selama ini pelayanan maupun pengaduan bagi masyarakat hanya dilayani di tempat statis, sehingga terkadang masyarakat kerap mengalami kesulitan bila ingin melaporkan terjadinya gangguan kamtibmas, terutama bila berada di lokasi yang sangat jauh. Untuk itulah, dengan diresmikannya mobil khusus pelayanan masyarakat SPKT tersebut, ke depannya polisi mulai memberikan pelayanan secara mobile. Sama seperti halnya dengan pelayanan mobil SIM keliling yang ada di Polresta Pekanbaru.
"Masyarakat dan polisi itu tak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, dalam upaya Polri meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat, maka ke depan kita sudah mulai melakukan pelayanan secara mobile melalui unit kendaraan pelayanan SPKT ini," ujarnya.
Mobil pelayanan SPKT diutamakan beroperasi di seluruh tempat-tempat keramaian yang rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti, tempat rekreasi, mall, pasar dan pusat perbelanjaan lainnya.
Hadirnya alat transportasi penunjang kinerja Polri tersebut juga diharapkan dapat menjadi 'pos berjalan', sehingga masyarakat tak perlu lagi mendatangi kantor polisi untuk memberikan pengaduan, melainkan polisi lah yang datang memberikan pelayanan.
"Selama ini kita baru memiliki pelayanan SIM keliling, namun sekarang kita tingkatkan lagi dengan membuat sistem pelayanan yang bergerak cepat melalui kendaraan pelayanan masyarakat SPKT. Dengan sistem ini, nantinya polisi bisa bergerak mobile dan berkeliling membantu melayani masyarakat," paparnya.
Mantan Kapolres Inhu ini juga mengimbau masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan kehilangan maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungannya, untuk dapat menghubungi pelayanan SPKT mobile di nomor (0761)7891-547 Siaga Polda.
"SPKT keliling ini berisi personil satu unit lengkap. Dimana di dalamnya dilengkapi Ka SPKT dan polisi terkait lainnya. Seperti Reserse, Samapta, Sabhara, Pam Obvit dan Lantas," pungkasnya.(sar)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh