PEKANBARU-Target Walikota Pekanbaru menerapkan Peraturan Walikota mengenai pemasangan reklame pada awal April mendatang terancam molor. Pasalnya, hingga saat ini, draft Perwako mengenai reklame masih dibahas Bagian Hukum untuk dikaji lebih mendalam. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Firdaus Ces, selaku Ketua Tim Penyusun Perwako Reklame ketika ditemui, Jumat (8/3).
Dikatakan Firdaus, penyusunan draft reklame baru rampung dilakukan tim. "Dan kini memasuki tahapan koreksi pasal demi pasal oleh Bagian Hukum," ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, kendati sifatnya sudah final, namun masih dibutuhkan koreksi ulang agar tidak ada yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya, seperti Perda dan UU yang berlaku.
"Diperkirakan, Perwako reklame baru dapat diterapkan pada Mei nanti. Meski demikin, sebelum itu masa sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di bidang reklame sudah bisa dimulai," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, menargetkan Perwako tentang tata pasang reklame akan diterapkan April mendatang. Bagi reklame yang tidak sesuai dengan Perwako reklame, akan langsung diturunkan oleh Satpol PP.
Misalnya ukuran reklame yang tidak sesuai, titik pemasangan serta bentuknya.
"Jadi saat ini kita tetap lakukan sosialisasi ataupun penertiban reklame yang menyalahi aturan, sembari menunggu pengesahan Perwako tersebut," pungkasnya.

Next > |
---|