Haluan Riau

Saturday, Sep 28th

Last update09:12:21 PM GMT

You are here: FOKUS apa kata mereka

apa kata mereka

Edyanus Herman Halim SE, MS
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Riau

Ganti Gubernur,
Ganti Sekda

Dengan kekosongan jabatan di Sekda Provinsi ini, proses pembangunan pastinya akan terganggu. Banyak pekerjaan yang mestinya terselenggara, karena sekda sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah, dan itu bisa mengganggu jalannya kinerja pembangunan.


Kinerja pemerintah pusat kesannya memang tidak becus, birokrasi kita kan memang kacau begitu. Sepatutnya hal ini tak perlu terjadi. Sekda itu kan jabatan karir. Harus ada sistim yang jelas. Inikan seakan  dibuat-buat birokrasinya seperti itu. Sehingga ketergantungan kepada pusat itu menjadi sangat tiggi. Padahal ini semestinya menjadi otonomi provinsi atau dalam lingkup wilayah  kabupaten. Kalau kriterianya jelas,job desknya jelas, spesifikasi jabatannya jelas, maka  yang berhak menjadi sekda seharusnya memenuhi persyaratan ini. Kalau sudah jelas, nggak perlu diusulkan lama-lama dan macam macam seperti sekarang ini. Kecuali jabatan politis, baru dipilih oleh rakyat.
SOal tiga nama yang diusulkan itu, kalau tak betul, kan bisa diusulkan yang baru. Tak perlu dikaitkan dengan hal ini itu.  Ganti   gubernur ganti sekda. Duduk di birokrasi itu kan jabatan karir.  Seharusnya duduk disitu yang memang  berkarir sebagai pegawai negeri sipil (PNS). (aag)




Fadli Afriandi
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau

Mimpi Sekda Baru

Riau kembali menjadi sorotan. Kali ini Riau kehilangan orang ketiga nya yaitu Sekretaris Daerah. Kehilangan ini telah berlangsung selama empat bulan. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Kebutuhan Riau akan sekretaris daerah ini tentunya tidak diragukan lagi. Begitu banyak peran dan fungsinya yang selama empat bulan ini tidak terpenuhi. Kekosongan di kursi orang ketiga  ini membuat Riau menjadi kewalahan dalam berbagai hal. Misalnya saja persoalan keuangan, persolaan pegawai dan lainnya Sehingga hal yang membutuhkan sekretaris daerah ini pun hilang. Mengapa begitu lama hal ini bisa diputuskan? Apakah terkendala dari pemerintah Riau sendiri atau pemerintah pusat yang lambat dalam memprosesnya.
Namun hal ini sudah diatasi oleh Gubernur Riau Rusli Zainal dengan mengirimkan tiga nama yang akan menjadi pemuncak ketiga di Riau ini. Walaupun berkas ini sudah diterima oleh kementerian dalam negeri namun hingga sekarang belum diputuskan siapa nama yang  berhak duduk menjadi orang ketiga Riau tersebut. Lamanya pemerintah pusat menentukan apakah terkendala karena melalui proses yang panjang, atau karena pemerintah pusat masih belum puas dengan nama yang direkomendasikan oleh Riau.
Apapun yang terjadi dalam penentuan sekretaris daerah ini, kita berharap persoalan ini segera dituntaskan. Kita sebagai masyarakat Riau tentu membutuhkan adanya sosok sekretaris daerah ini. Sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik dan meningkat. (aag)



Andres Pransiska
Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Riau

Dilema Gubri

Kekosongan kursi Sekretaris Daerah Pemerintah Riau yang ditinggalkan Wan Syamsir Yus tak kunjung terisi pejabat baru. Tanpa kita sadari dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah berdampak langsung dalam dunia pendidikan. Terutama dalam hal penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II tahun ini.
Jika terjadi keterlambatan pencairan dana BOS, maka kegiatan sekolah akan berjalan kurang baik. Karena dana BOS adalah indikator vital pada operasional sekolah. Pemerintah harus sesegera mungkin menetukan siapa pejabatnya. Apa kendalanya sehingga belum ada yang terpilih sama sekali sampai saat sekarang.
Jangan sampai masalah-masalah politik berimbas pada dunia Pendidikan. Karena tanpa adanya dana BOS, apa daya dari Sekolah-sekolah itu untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Padahal Sekolah-sekolah saat ini tidak dibolehkan memungut dana operasional kemana-mana lagi. Jelas ini merupakan suatu permasalahan yang besar.
Terkait empat tugas pokok Sekeretaris Daerah.  Di antaranya, sebagai pengguna anggaran, koordinator pengguna anggaran daerah, koordinator satuan kerja perangkat daerah, dan ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan. Dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah tersebut maka tidak ada yang menandatangani Surat Perintah Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM).
Gubernur Riau masih menginginkan Sekda defintif dan tak mengangkat Plt (Pelaksana Tugas) dengan alasan hal-hal teknis yang tidak bisa dikerjakan oleh Plt Sekda tersebut. Padahal Sekda tersebut masih wewenang Gubernur Riau. (aag)



Angga Pratama Devyatno
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau

Sekdaprov Riau
Nasibmu Kini?

Wajah birokrasi  Provinsi Riau bisa jadi bertemu petuah lama. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bagaimana tidak? Gubernur Riau telah menjadi terdakwa dalam kasus suap PON Riau. Sekarang di dalam pemerintahan terjadi kekosongan kursi Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Hal itu membuat masyarakat Riau menjadi resah. Khususnya di bidang pemerintahan. Yakni dapat menghambat bahkan menghentikan layanan publik dikarenakan persoalan yang harus diselesaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau terutama menyangkut anggaran.
Permasalahan Sekretaris Daerah Provinsi Riau sudah berlangsung cukup lama dari tanggal 1 April 2013. Pada hari Selasa tanggal 23 April Kementerian Dalam Negeri RI melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap tiga calon Sekdaprov Riau yang diajukan Gubernur Riau. Di antaranya, Kepala Inspektorat Riau Syamsurizal, Kepala Bappeda Riau Ramli Wahid dan Kepala BKD Riau Zaini Ismail. Mereka semua masih dalam Tahap Penilaian Akhir (TPA) di bawah pimpinan Wakil Presiden. Sekarang tanggal 1 Juni 2013, Sekretaris Provinsi juga belum diketahui namanya. Ada apa sebenarnya antara Pemprov Riau dengan Kemendagri RI? Solusi sebaiknya, daripada menunggu ketidakpastian, sebaiknya Gubernur Riau menunjuk Plt. Sekda Prov Riau agar administrasi dan anggaran pemerintahan tidak terhambat. (aag)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh