Haluan Riau

Monday, Sep 02nd

Last update08:36:35 PM GMT

You are here: PEKANBARU KOTA BERTUAH Kadisdik: Tidak Pantas Guru Mogok

Kadisdik: Tidak Pantas Guru Mogok

PEKANBARU-Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil, mengatakan, belum membuat keputusan terkait kasus mosi tidak percaya guru-guru SDN 42 atas kepemimpinan kepala sekolahnya. Namun ia mengimbau para guru tetap menjalankan tugas dan fungsi selaku pendidik. Ancaman guru untuk mogok mengajar jika kepala sekolah tak segera diganti dianggap perbuatan tidak pantas.
"Hingga saat ini memang belum ada keputusan. Baru laporan hasil di lapangan sudah saya terima," ungkap Zulfadil kepada wartawan, Jumat (23/8).
Menurut Kadisdik, pihaknya juga ingin memberi pemahaman kepada guru bahwa apa yang mereka sampaikan sudah diterima oleh Disdik. Namun harus dipahami bahwa apa yang mereka minta tidak serta merta langsung dikabulkan. "Jangan berpikir karena sudah 90 persen guru minta kepala sekolah dipindah Disdik otomatis mengabulkan," ujarnya.
Untuk itu, Disdik akan mengambil tindakan terkait aspirasi para guru. Tapi, berbagai pendapat itupun harus diklarifikasi kepada kepala sekolah bersangkutan. Karena menjadi hak kepala sekolah pula memberikan penjelasan atas aspirasi guru tersebut.
Jika memang ada yang salah, bisa saja penanganan yang dilakukan dengan membina kepala sekolah. "Berikan waktu pada kepala sekolah mengubah tindakannya yang dianggap tidak tepat. Lalu dievaluasi lagi. Kalau dalam jangka waktu sebulan atau dua bulan belum berubah, ya tak tertutup kemungkinan jabatannya dicopot," ujar Zulfadil.
Tapi guru-guru harus menghargai apa yang menjadi keputusan Disdik. Para guru juga diharap tidak menilai berdasarkan rasa tidak suka kepada kepala sekolah. Karena jika dasarnya sudah tidak suka, apapun yang dilakukan kepala sekolah penilaiannya pasti selalu tidak benar.
Dijelaskan dia, keputusan Disdik bukan disebabkan pandangan mayoritas guru. Karena jika sudah demikian, bisa terjadi suatu tren negatif. Jika tidak senang dengan kepala sekolah, tinggal protes beramai-ramai dan hasilnya pasti akan dicopot. "Hal seperti ini tidak boleh terjadi," tuturnya.
Bentuk pembinaan sumber daya manusia juga tidak bisa diwujudkan dengan langsung mengganti posisi seseorang. Kepala sekolah juga mempunyai kesempatan membela diri dan memperbaiki diri. Bukan langsung diberhentikan sesuai permintaan guru.
Selama belum ada keputusan dari Disdik, Zulfadil mengharapkan guru-guru menjalankan tugasnya selaku pendidik. (nie)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh