Haluan Riau

Thursday, Sep 05th

Last update07:54:19 PM GMT

You are here: NEWS UTAMA Kader Golkar Ricuh, Wartawan jadi Korban

Kader Golkar Ricuh, Wartawan jadi Korban

Kericuhan mewarnai acara temu kader Golkar dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. Ironisnya, wartawan yang tengah meliput, jadi korban amukan. Ketua PWI Riau, H Dheni Kurnia meminta oknum tersebut ditindak tegas. Keributan terjadi antara penanggung jawab acara temu kader itu, Eva Nora, dengan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan. Kericuhan diawali dari permintaan Indra untuk foto bareng dengan Ical usai sang ketua umum memberi pidato politiknya. Namun Eva keberatan, sebab, permintaan itu bisa mengganggu jadwal acara.
"Karena soal foto bareng sama ARB kan bisa dilaksanakan usai acara, kan tidak mungkin acara dipotong dengan foto bersama," kata Eva Nora dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (31/8).
Perbedaan pandangan Eva dan Indra kemudian berujung saling caci dan keributan. Wartawan TVRI di Pekanbaru Ade Syahputra kemudian mencoba untuk mengabadikan keributan tersebut. Namun malang bagi Ade, dia disergap petugas keamanan yang menjaga acara.
"Saya mencoba mengadikan dengan video saat terjadi kericuhan. Ketika itu saya dikerumuni pengurus Golkar. Kamera saya sempat akan dirampas," kata Ade.
Tak lama, lanjut Ade, dia diusir sekelompok pengurus kader Golkar. Dia digiring dari ruangan Ballroom. Tiba-tiba saat Ade berjalan, dari belakang seorang pria tinggi besar menariknya sekuatnya. Ade pun terbanting ke lantai.
Oknum kader partai itu langsung menghampiri dan meminta gambar yang diambil untuk dihapus. Tetapi wartawan TVRI ini tetap mempertahankan handycam-nya agar tidak dirampas petugas keamanan Partai Golkar tadi. Petugas keamanan Partai Golkar ini lalu menarik lengan Ade lalu wartawan ini dibanting.
    Lengan kiri Ade mengalami luka akibat bantingan itu. Namun untungnya handycam nya tak rusak.
    Beberapa wartawan lain dan kader Golkar seperti Yopi Arianto (Bupati Inhu/Ketua DPC Inhu), mencegah tindakan petugas keamanan itu terhadap Ade. Dibantu Yopi, Ade yang pusing kena banting pun berhasil keluar tempat acara.
    Tak terima atas perlakuan itu Ade pun membuat laporan polisi ke. Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Sabtu dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar, kepada wartawan, membenarkan adanya laporan ini. "Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi," kata Arief.
Tak Bisa Ditolerir
Menanggapi perbuatan oknum kader Partai Golkar tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau, H Dheni Kurnia, menegaskan, perbuatan oknum kader Partai Golkar tersebut tidak dapat ditolerir dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
    "Saya mendukung upaya rekan wartawan korban penganiayaan tersebut melapor ke polisi. Atas perbuatan itu, oknum kader Partai Golkar tersebut dapat ditindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Pers pasal 18 ayat 1 dan 2 tentang menghalang-halangi tugas jurnalisme dengan sanksi kurungan penjara dan denda Rp200 juta," ujarnya.
    Selain itu, oknum kader Partai Golkar tersebut dapat ditindak sesuai dengan KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
    Ia berharap ke depan, oknum kader Partai Golkar dan semua pihak menghargai jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya, sehingga ke depan kekerasan terhadap jurnalis ini tidak ada lagi.(dtc/rtc/hen)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh