Haluan Riau

Thursday, Mar 28th

Last update08:30:21 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Komisi III Duga Ada Pelanggaran

Komisi III Duga Ada Pelanggaran

PEKANBARU-Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, M Fadri mengatakan sejumlah perusahaan ritel di Pekanbaru diduga melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tenaga kerja. Misalnya tentang penempatan tenaga kerja lokal. "Kita telah melakukan hering beberapa waktu lalu. Kita mengundang beberapa pengusaha ritel. Saat itu yang hadir hanya tiga pengusaha ritel, yaitu Indogrosir, Ramayana dan Alfamart. Dalam rapat tersebut kita bahas masalah Perda Tenaga Kerja," jelas M Fadri kepada wartawan, Senin (25/3) di Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Dikatakan Fadri, pengusaha masih belum memenuhi syarat-syarat ketenagakerjaan.
Komisi  Seharusnya 10 hari sebelum izin usaha dijalankan, sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker. Sehingga mereka tidak melanggar komitmen.
Menurutnya, tenaga kerja secara kualitas telah memenuhi syarat. Namun karena pihak perusahaan tidak membawa data, maka ada rapat susulan. "Rapat koordinasi itu dilakukan karena ada indikasi di lapangan ada karyawan yang tidak memiliki indentitas setelah sekian lama bekerja di perusahan tersebut," ujarnya.
Selain itu, harus sudah ada jamian dari perusahan untuk tidak membatasi persoalan seperti pakaian. Sehingga tidak ada lagi pelarangan menggunakan pakaian sesuai keyakinan untuk karyawan seperti telah menjadi persoalan beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Fadri, sesuai dengan peraturan yang ada, setidaknya lebih dari 50 persen tenaga kerja harus dari lokal. Selanjutnya kepada tenaga kerja luar harus memiliki KTP Kota Pekanbaru. "Ini yang dibahas dalam hearing dengan melibatkan instansi terkait lainnya," kata Fadri.
Untuk itu kata Fadri, Komisi III meminta komitmen. Jika ada yang melanggar, Dewan akan merekomendasikan agar perusahan tersebut dievaluasi izinnya.
"Dalam komitmen itu, kita minta perusahan agar dapat menjalankan ketentuan seperti ketenagakerjaan. Sesuai peraturan, dalam seratus karyawan, satu orang yang memiliki keterbatasan dan itu harus dipenuhi oleh perusahan," sebutnya.
Apabila hal tersebut dijalankan, dapat tercipta kota yang layak dan dapat menciptakan kota usaha perdagangan. "Kita sayangkan dalam sekian banyak yang kita undang, hanya tiga pengusaha yang hadir. Untuk itu kita akan kembali melakukan hearing dan akan melakukan kunjungan kerja untuk memantau bagaimana kondisi di lapangan," sebut Fadri.

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh