Haluan Riau

Friday, Mar 29th

Last update08:30:21 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN 23 Penghuni Kos Terjaring

23 Penghuni Kos Terjaring

PEKANBARU-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kembali menggelar razia tempat kos-kosan di kawasan Jondul Baru dan Jalan Teuku Umar, Rabu (27/3). Dalam razia itu 23 orang diamankan karena tidak memiliki kartu identitas Pekanbaru. 23 pemuda-pemudi  itu terdiri dari tujuh  laki-laki dan 16 lainnya perempuan. "Razia yang kita lakukan merupakan kegiatan rutin Satpol PP dalam upaya penegakan Perda. Mereka yang diamankan kita data terlebih dahulu. Dilepaskan kembali jika ada penjamin, baik kerabat atau keluarga," jelas Poni Wahyudi, selaku Komandan Kompi I Satpol PP Pekanbaru yang memimpin razia.
Poni mengungkapkan razia di kawasan Jondul sudah dua kali dilakukan Satpol PP bulan ini. Namun tetap saja masih ditemukan penduduk pendatang yang tidak memiliki KTP Pekanbaru.
23 Penghuni Pantauan Haluan Riau di lapangan, mereka yang diamankan berasal dari Medan, Bengkulu dan Aceh. Rata-rata mereka baru berada di Pekanbaru dengan tujuan mencari pekerjaan.
"Saya baru dua minggu di sini. Saya mau melamar pekerjaan di Indomaret. KTP yang saya miliki KTP Aceh, tapi sudah yang elektronik," jelas Meri (22) asal Aceh yang terjaring ketika sedang duduk di rumah kosnya, Jalan Teuku Umar.
Berbeda dengan Oca (21) yang sedang hamil jalan tiga bulan, juga terjaring razia Satpol PP, mengatakan ditangkap karena tidak memiliki KTP. Hal itu karena dia kabur dari rumahnya yang berada di Medan untuk mengikuti sang pacar di Pekanbaru.
"Saya tertangkap karena tidak punya KTP sini. Saya di sini  kos," paparnya.(dan)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh