Haluan Riau

Wednesday, Aug 07th

Last update05:31:34 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Keluarga Korban Lapor ke Propam dan Dewan

Keluarga Korban Lapor ke Propam dan Dewan

PEKANBARU-Belasan warga Lipat Kain, mendatangi Komisi A DPRD Riau, Selasa (30/7). Mereka meminta Komisi A membantu mengusut kematian M Jefrianto yang menyisakan banyak kejanggalan. Sebagaimana yang disampaikan oleh sepupu korban Rico Febputra ketika ditemui usai menyampaikan laporannya ke Komisi A ini. Menurut Rico Febputra, polisi bukan pengeksekusi, polisi hanya menetapkan sebanyak tersangka. Dalam hal ini belum tentu M Jefrianto ini bersalah.
Dikatakannya lagi, seharusnya ada proses hukum yang harus diaati polisi dalam hal melakukan penembakan. Rico juga mengatakan siapa pun orangnya tidak pantas ditembak di dada dan kepala karena ada prosedur hukum yang harus dilalui polisi sebelum menembak.
Kemudian ketimpangan informasi juga diperoleh langsung dari Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri atas penangkapan Jefrianto. Menurut Rico lagi, sewaktu keluarga mencari Jefrianto ke Polsek Kampar Kiri, Polsek mengatakan, kasus ini ada di Polres Kampar.
Kemudian menurut Rico, ketika keluarga mengkonfirmasi ke Polres Kampar, katanya ini permasalahan dari Polsek Kampar Kiri.
Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur, mengatakan, laporan ini mereka terima dan akan diproses usai Lebaran. Dia    menyarankan agar pihak keluarga juga melaporkan ke Komnas HAM.
"Kita proses laporan ini, tapi kita juga menyarankan agar mereka membuat laporan ke Komnasham," kata Masnur.(zal)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh