Permasalahan konflik yang terjadi antara PT Tunggal Perkasa Plantation dengan warga Pasir Penyu, disinyalir karena dampak pihak Badan Pertanahanan Nasional Republik Indonesia yang tak kunjung memberikan ketegasan tentang perpanjangan HGU PT TPP, apakah akan diperpanjang atau dihentikan. Sehingga sebagian pihak menyatakan, BPN harus bertanggung jawab terhadap konflik tersebut.
Wakil Bupati Inhu, Harman Harmaini, menyatakan, belum juga da kepastian dari BPN RI terkait diperpanjang atau tidaknya HGU PT TPP, berdampak pada konflik yang terus menerus terjadi antara perusahaan dengan warga, khususnya Pasir Penyu.

Next > |
---|