PEKANBARU-Pene-bangan kayu secara ilegal di pinggir Sungai Kampar, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, semakin merajalela. Setiap hari sedikitnya enam truk membawa kayu keluar dari desa itu. Agus Salim, salah seorang Ninik Mamak Desa Mentulik yang bergelar Datuk Rajo Kayo, Rabu (13/3), mengatakan, warga sudah resah dengan aktivitas ilegal logging tersebut. Setiap hari sudah diumumkan melalui masjid agar tidak dilakukan ilegal logging, namun kenyataannya aktivitas itu tetap saja berlangsung.
"Ilegal logging tersebut dilakukan delapan oknum masyarakat, yakni EK, JA, Ji, AA, Mar, Az, AS dan Maw. Aktivitas muat dilakukan pada malam hari. Kami berharap ini dapat ditindak tegas oleh aparat yang berwenang," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, akibat aktivitas ilegal logging tersebut, berdampak pada abrasi dan seringnya banjir di Desa Mentulik. "Perambahan hutan di pinggir Sungai Kampar itu sudah berlangsung lama dan setiap hari rata-rata mengeluarkan kayu sekitar 40 meter kubik, bahkan lebih. Kayu yang mereka ambil itu antara lain, kayu Rengat, Merbau, Limbah Keluang dan lainnya," ujarnya.
Sekitar lima bulan lalu menurutnya, ninik mamak sudah melapor secara lisan ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau agar menindak para pelaku ilegal logging itu. Namun belum ada tindakan. "Kegiatan ilegal logging itu malah semakin menjadi," ujarnya.
Kayu-kayu yang ditebang di pinggir Sungai Kampar itu lanjut Datuk Rajo Melayu, diangkut dengan motor pompong hingga ke pinggir jembatan di jalan Lintas Mentulik-Sungai Pagar, atau sekitar satu kilometer dari perkampungan Desa Mentulik.
"Kami selaku ninik mamak dan warga Desa Mentulik sangat mengharapkan agar instansi terkait dapat segera turun ke Desa Mentulik untuk menertibkan pelaku perambahan hutan tersebut," tegas Agus Salim.(hen)

Next > |
---|