Haluan Riau

Monday, Mar 18th

Last update08:04:48 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN Perekam e-KTP Kembali Berfungsi

Perekam e-KTP Kembali Berfungsi

PEKANBARU-Pasca mengalami gangguan sejak sepekan terakhir, perekaman data e-KTP kembali dapat dilakukan pada Jumat (15/3). Faktor cuaca yang tidak menentu belakangan ini penyebab terganggunya jaringan. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Hermanto Yasin kepada Haluan Riau, Jumat (15/3).
Disebutkannya, dari sepuluh alat perekam e-KTP yang tersebar di seluruh UPTD kecamatan di Kota Pekanbaru, sejak sepekan kemarin mengalami gangguan yang menyebabkan layanan perekaman data untuk e-KTP tidak dapat dilakukan.
"Kita dari Dinas Kependudukan memohon maaf atas gangguan tersebut. Alhamdulillah 10 alat perekam telah berfunsi kembali dan dapat digunakan seperti biasa," jelasnya.
Ditambahkanya, perbaikan alat dilakukan teknisi dari pusat karena Pemko Pekanbaru tidak bisa mengatasinya.
Perekam
"Dengan dibantu teknisi dari Kodra, kita bisa melakukan percepatan terhadap perbaikan jaringan e-KTP yang mati tersebut," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada dua UPTD kecamatan yang belum bisa melakukan perekaman e-KTP, yakni Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya.
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pembuatan kartu tanda penduduk, karena sebenarnya kesalahan bukan dari kita tapi kondisi alam yang menyebabkan alat tersebut rusak sehingga kita minta kesabaran dari masyarakat untuk menunggu perbaikannya," tutupnya.(dan)

AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh