Haluan Riau

Monday, Mar 18th

Last update08:45:24 PM GMT

You are here: PEKANBARU ZONA PEKAN 43 Orang Diamankan

43 Orang Diamankan

PEKANBARU-Menanggapi laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar pemukiman Jondul yang resah dengan aksi prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru melakukan razia di kawasan perumahan tersebut. Hasilnya, 43 orang penghuni rumah kos yang tidak punya identitas diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka di antaranya 30 perempuan dan 13 laki-laki yang rata-rata berumur 18-27 tahun.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kompi Satpol PP Pekanbaru, Poni Wahyudi,
43 Orang kepada Haluan Riau, Jumat (15/3). "Ketika kita melakukan penggerebekan ada di antaranya, dua pasangan yang tidak terikat pernikahan berada dalam satu kamar. Sedang yang lainnya tengah duduk pada beberapa kamar. Namun ketika diminta identitas, mereka tidak dapat menunjukkannya," terang Komandan Kompi Satpol PP Pekanbaru, Poni Wahyudi yang memimpin razia tersebut.
Lebih lanjut Poni menyebutkan, pada prinsipnya mereka tidak masalah tinggal di Pekanbaru sepanjang bisa mengikuti adminitrasi kependudukan yang berlaku. Tapi  seluruhnya mereka ini tidak memiliki KTP Pekanbaru. Sementara mereka sudah cukup lama bekerja di Pekanbaru.
"Untuk mereka yang sudah kita amankan ini, ditunggu pihak keluarga yang akan menjaminnya. Bagi yang tidak punya keluarga, akan kita minta membuat surat pernyataan untuk mengurus administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku di Pekanbaru," tegas Poni lagi.
Lebih lanjut, seringnya tempat kos-kosan yang sama terjaring dalam razia Satpol PP diakui Poni masih belum ada efek jera bagi pemilik kosnya. Pasalnya setiap tahun, pemilik kos juga berganti-ganti.
"Razia kita di kawasan Jondul ini sempat terhenti karena kita lebih fokus pada tugas lain. Tadi ketika turun, kita sempat juga kesulitan karena semua pintu digembok. Mereka yang kita amankan ini, rumah kos yang  pintunya  terbuka," Jelasnya.
Di sisi lain, menurut salah seorang yang terjaring razia tersebut, Audi (32) mengaku  saat ditangkap Satpol pp dirinya  sedang berada di rumah kos bersama dua orang temannya di Jundul.
"Saya di sini baru sebulan. Sebelumnya tinggal di Medan. Di Pekanbaru saya bekerja di Karouke Sejutu Jalan Cempaka.  Alasan Satpopl PP menangkap kami  karena tidak memiliki KTP Pekanbaru," ujarnya.(dan)


AddThis Social Bookmark Button

Add comment


Security code
Refresh